BGN Hentikan Permanen Dua Dapur MBG di Jawa Tengah, Ribuan Penerima Manfaat Terdampak

Badan Gizi Nasional menutup permanen dua dapur program Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah karena berhenti beroperasi lebih dari 30 hari dan membahayakan kesehatan serta keselamatan penerima manfaat. Sebanyak 4.965 penerima manfaat dialihkan ke dapur terdekat. BGN juga menyuspend 91 SPPG yang belum mengembalikan dana temuan BPK senilai Rp18,19 miliar.

Oct 13, 2026 - 20:01
Updated: 12 hours ago
0 0
BGN Hentikan Permanen Dua Dapur MBG di Jawa Tengah, Ribuan Penerima Manfaat Terdampak
BGN Hentikan Permanen Dua Dapur MBG di Jawa Tengah, Ribuan Penerima Manfaat Terdampak

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah secara permanen. Penutupan ini berdampak pada 4.965 penerima manfaat yang selama ini bergantung pada layanan kedua dapur tersebut.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa layanan bagi ribuan penerima manfaat akan dialihkan ke dapur terdekat yang memenuhi persyaratan operasional. "Dari kedua SPPG yang ditutup secara permanen, total penerima manfaat yang terdampak adalah 4.965 orang dan akan dialihkan layanannya kepada SPPG terdekat yang memenuhi syarat," ujar Ketut dalam keterangan resmi, Selasa (13/10).

Dua dapur yang ditutup adalah SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang yang dikelola Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri dengan 2.370 penerima manfaat, serta SPPG Batang-Batang Bawang di Kabupaten Batang yang dikelola Yayasan Bela Batang Sejahtera dengan 2.595 penerima manfaat. Penghentian operasional keduanya ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026 dan Nomor 63531 Tahun 2026.

Menurut Ketut, ada dua alasan utama di balik penutupan permanen tersebut. Pertama, kedua dapur telah berhenti beroperasi lebih dari 30 hari tanpa mendapatkan rekomendasi operasional kembali dari pihak terkait. Kedua, kedua dapur dinilai membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 penerima manfaat, dengan proses pelaporan yang berlangsung sangat lama, lebih dari tujuh hari.

"Pertama, lebih dari 30 hari tanpa mendapatkan rekomendasi operasional kembali dari pihak terkait. Kedua, membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 orang penerima manfaat yang terdampak, dengan proses pelaporan yang sangat lama, lebih dari tujuh hari," imbuh Ketut.

BGN menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh SPPG agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.

Selain penutupan permanen dua dapur di Jawa Tengah, BGN juga memberlakukan suspend khusus terhadap 91 SPPG yang belum menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan program MBG. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII-OI/PPN.01/05/2026 tertanggal 18 Mei 2026, sebanyak 91 dapur SPPG belum mengembalikan dana temuan ke kas negara dengan total nilai mencapai Rp18,19 miliar.

"SPPG tersebut terdiri dari wilayah I sebanyak 4 SPPG, wilayah II sebanyak 73 SPPG, wilayah III sebanyak 14 SPPG, dengan total temuan sebesar Rp18.198.223.745," kata Ketut.

Suspend khusus merupakan penghentian operasional tanpa batas waktu hingga SPPG menyelesaikan kewajiban pengembalian dana. Status tersebut dapat dicabut setelah pengembalian dilakukan dan bukti pembayaran yang sah diserahkan. "Suspend khusus akan dicabut apabila SPPG tersebut telah melakukan penyetoran ke kas negara dan menunjukkan bukti pembayaran yang sah," ujar Ketut. BGN menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas temuan pemeriksaan dan pengawasan tata kelola program MBG.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User