Hashim Beberkan 40 Persen Ekonomi Indonesia Luput dari Pajak, Nilainya Capai Rp24.000 Triliun

Hashim Djojohadikusumo mengungkap sekitar 40 persen aktivitas ekonomi Indonesia tidak tersentuh pajak karena berada di pasar abu-abu. Bank Dunia memperkirakan nilainya mencapai US$1,5 triliun dan bahkan bisa 45 persen. Pemerintah kini mulai menerapkan sistem pemungutan pajak elektronik untuk menambal kebocoran tersebut.

Oct 14, 2026 - 00:02
Updated: 8 hours ago
0 0
Hashim Beberkan 40 Persen Ekonomi Indonesia Luput dari Pajak, Nilainya Capai Rp24.000 Triliun
Hashim Beberkan 40 Persen Ekonomi Indonesia Luput dari Pajak, Nilainya Capai Rp24.000 Triliun

Board of Advisors Prasasti Center for Policy Studies, Hashim Djojohadikusumo, menyoroti besarnya aktivitas ekonomi Indonesia yang belum masuk dalam sistem perpajakan. Ia menyebut sekitar 40 persen perekonomian nasional saat ini tidak tersentuh pajak karena perputaran uangnya berada di pasar abu-abu atau gray market.

"Bank Dunia memperkirakan ekonomi abu-abu di Indonesia mencapai sekitar 35 hingga 40 persen dari perekonomian, mencapai sekitar US$1,5 triliun," ujar Hashim dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (13/10).

Hashim, yang juga adik Presiden Prabowo Subianto, menambahkan bahwa Bank Dunia meyakini angka riil ekonomi abu-abu di Tanah Air bisa lebih tinggi, yakni mencapai 45 persen. Hal ini menunjukkan masih besarnya potensi penerimaan negara yang belum tergarap optimal.

Untuk menggambarkan fenomena tersebut, Hashim mencontohkan pengalamannya menggunakan jasa tukang cukur panggilan. Menurutnya, tukang cukur tersebut tidak pernah menerbitkan faktur maupun memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.

"Saya memiliki tukang cukur sendiri. Saya cukup beruntung karena tukang cukur saya datang ke rumah. Ketika saya membayar jasanya, dia tidak memberikan faktur. Saya membayarnya tanpa menerima faktur dan dia tidak memungut PPN sebesar 11 persen," tutur Hashim.

Guna menambal kebocoran pendapatan dari sektor ekonomi abu-abu tersebut, Hashim mengungkapkan bahwa pemerintah kini tengah mengimplementasikan sistem pemungutan pajak secara elektronik. Penerapan sistem ini disebut sudah mulai berjalan sejak sekitar satu atau dua pekan terakhir.

"Saat ini program tersebut sudah mulai berjalan sejak sekitar satu atau dua minggu lalu. Perpajakan elektronik kini ditangani oleh mesin. Mesin-mesin tersebut akan memungut pajak, penerimaan negara, dan royalti," jelas Hashim.

Dengan sistem pemungutan pajak elektronik ini, pemerintah berharap dapat memperluas basis pajak dan menekan praktik transaksi yang selama ini luput dari pencatatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan negara di tengah besarnya aktivitas ekonomi yang masih berada di luar radar perpajakan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User