Polisi Dalami Penganiayaan Satpol PP Jaksel, Lima Saksi Sudah Dimintai Keterangan
Polisi memeriksa lima saksi dalam kasus penganiayaan anggota Satpol PP Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang terjadi saat operasi penertiban parkir liar. Korban diduga ditarik dan dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka di wajah. Manajemen PT PP telah menyampaikan permohonan maaf dan bersedia bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Kepolisian terus mendalami kasus penganiayaan yang menimpa anggota Satpol PP di kawasan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari lima orang saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi pada Kamis (8/10) siang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa kelima saksi terdiri dari satu pelapor, dua anggota Satpol PP, dan dua pekerja. "Saat ini petugas melakukan penyelidikan dan telah meminta keterangan lima orang saksi," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10).
Perkara ini dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 466 dan atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan laporan yang diterima, korban diduga ditarik dan dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka pada bagian wajah.
Insiden bermula saat petugas Satpol PP Kebayoran Baru menggelar operasi cabut pentil (OCP) dalam rangka penertiban parkir liar di depan Kolam Renang Bulungan. Kasatpol PP Kebayoran Baru Diki Zulkarnain menyebutkan bahwa lokasi tersebut memang sering menjadi objek pengaduan masyarakat.
Menurut Diki, operasi berjalan aman dan terkendali dengan puluhan kendaraan yang ditertibkan oleh petugas Satpel Dinas Perhubungan Kecamatan Kebayoran Baru. Namun, setelah penertiban selesai dan petugas bergerak menuju wilayah Kelurahan Selong, terjadi penghadangan dan pelemparan.
Saat melintas di Jalan Kyai Maja, truk yang berada di bagian belakang iring-iringan dilempari oleh sejumlah pekerja proyek pembangunan gedung Kejaksaan yang tengah beristirahat. Situasi sempat mereda, tetapi kembali memanas akibat provokasi dari massa yang berdatangan, berujung pada aksi pelemparan dan kekerasan terhadap petugas.
Dalam kejadian itu, ada petugas yang mengalami luka saat berupaya melindungi rekannya yang terjatuh dan nyaris menjadi sasaran pengeroyokan massa. Setelah insiden tersebut, perwakilan manajemen PT PP mendatangi pihak Kecamatan Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf.
Manajemen PT PP juga menyatakan kesediaannya bertanggung jawab atas dampak kejadian, termasuk kerusakan maupun biaya pengobatan anggota Satpol PP yang terluka. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)