Tunjangan Guru Tertunda Tiga Bulan, Kemenkeu Janji Segera Cairkan

Kementerian Keuangan tengah mempercepat pencairan tunjangan profesi guru yang menunggak tiga bulan. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memastikan prosesnya sedang disiapkan, sementara Komisi X DPR mendesak agar pembayaran selesai dalam sepekan karena keterlambatan dinilai murni akibat kendala birokrasi, bukan kekurangan anggaran.

Oct 13, 2026 - 08:02
Updated: 2 days ago
0 0
Tunjangan Guru Tertunda Tiga Bulan, Kemenkeu Janji Segera Cairkan
Tunjangan Guru Tertunda Tiga Bulan, Kemenkeu Janji Segera Cairkan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses percepatan pencairan tunjangan profesi atau sertifikasi guru yang dilaporkan menunggak selama tiga bulan. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan bahwa pencairan hak para tenaga pendidik tersebut saat ini sedang disiapkan di internal kementerian.

"(Pencairan tunjangan profesi guru) sedang disiapkan," ujar Juda ketika ditemui di Hotel The Ritz-Carlton, SCBD, Jakarta, Selasa (13/10).

Meski demikian, Juda enggan membeberkan penyebab keterlambatan pembayaran tersebut. Ia hanya berjanji bahwa proses penyaluran tunjangan yang tertunda akan segera dieksekusi dalam waktu dekat. "Ya pokoknya (pencairan tunjangan profesi guru) segera disiapkan," ujarnya menegaskan.

Desakan agar pemerintah segera mencairkan tunjangan profesi guru juga datang dari Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai keterlambatan pembayaran hak tenaga pendidik itu murni disebabkan kendala birokrasi di Kemenkeu.

Lalu mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari guru di berbagai daerah terkait penundaan hak mereka. Padahal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melayangkan surat permohonan pencairan anggaran ke Kemenkeu sejak beberapa waktu lalu.

Ia pun meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara segera menyisir dan menelusuri berkas permohonan tersebut agar proses pembayaran bisa langsung dieksekusi. Lalu menegaskan bahwa persoalan ini sama sekali bukan karena ketiadaan alokasi dana, sebab anggarannya sudah disetujui DPR dan dialokasikan setiap tahun.

Komisi X DPR RI memberikan tenggat waktu agar pencairan dapat diselesaikan paling lambat dalam satu minggu ke depan. Menurut Lalu, kerumitan birokrasi tidak boleh sampai mengorbankan nasib dan kesejahteraan para guru.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User