Kemenhub Uji Coba ETLE HUB, Pengawasan Angkutan Barang Kini Berbasis Digital
Kementerian Perhubungan memperkuat pengawasan transportasi darat melalui digitalisasi, termasuk uji coba ETLE HUB untuk angkutan barang dan penguatan SMK PAU. Uji coba ETLE HUB mencatat 79.414 deteksi pada periode 11 September-8 Oktober 2026, dengan 47.361 kasus kelebihan muatan. Langkah ini menjadi bagian dari target Zero ODOL 2027.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor transportasi darat. Upaya ini dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah risiko kecelakaan sejak dini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa keselamatan transportasi darat dipengaruhi berbagai faktor. Mulai dari kondisi kendaraan, kompetensi pengemudi, jadwal operasional, hingga tata kelola perusahaan. Hal itu disampaikannya saat membuka focus group discussion (FGD) bertajuk "Penguatan Ekosistem Keselamatan Transportasi Darat untuk Mobilitas Berkelanjutan" di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (13/10).
"Kita memiliki tantangan mulai dari kelaikan kendaraan, kompetensi pengemudi, jadwal operasional, hingga pengawasan yang belum optimal. Saat ini kita mulai berupaya mengatasi tantangan tersebut, targetnya bukan hanya sekadar meningkatkan jumlah penindakan tetapi potensi risiko, kecelakaan, dan korban kecelakaan dapat diturunkan," ujar Aan.
Salah satu program penguatan ekosistem keselamatan transportasi darat adalah transformasi digital dalam pengawasan dan penegakan hukum angkutan barang melalui teknologi ETLE HUB. Aan menyebut, pengawasan angkutan barang yang sebelumnya dilakukan secara konvensional kini mulai diuji coba secara digital. Selain itu, Kemenhub juga gencar menyosialisasikan SMK PAU agar benar-benar diterapkan.
"Terkait masalah pengawasan angkutan barang yang tadinya dilakukan secara konvensional, saat ini kita lakukan uji coba pengawasan digital dengan ETLE HUB. Kemudian kita juga sosialisasikan SMK PAU untuk betul-betul diterapkan, yang dimana kita sedang membangun norma baru yakni keselamatan dimulai sejak awal dari hulu ke hilir, karena keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama," imbuhnya.
Tenaga Ahli Ditjen Perhubungan Darat, Emil Iskandar, memaparkan peran ETLE HUB dalam keselamatan angkutan barang. Sistem ini mampu mendeteksi pelanggaran melalui rekaman elektronik weigh in motion (WIM)/ANPR, mengidentifikasi kendaraan dengan sistem terintegrasi BLUe dan emanifest surat muatan barang (SUMBA), memvalidasi data kendaraan, hingga memproses penegakan hukum kendaraan over dimension over loading (ODOL) oleh PPNS dan Polri.
"Harapannya dengan penerapan pengawasan dan penegakan hukum seperti ini dapat menimbulkan efek jera. Ke depannya tindak lanjut dapat berupa pemblokiran STNK, blokir OSS, pembatasan akses pelabuhan, dan pembatasan akses jalan tol," jelas Emil. Ia menambahkan, uji coba ETLE HUB merupakan tahapan menuju target Zero ODOL 2027.
Berdasarkan data periode 11 September hingga 8 Oktober 2026, ETLE HUB mencatat 79.414 total deteksi dengan 51.135 plat unik dan rata-rata 2.836 deteksi per hari. Potensi pelanggaran yang terdeteksi meliputi 31.881 terkait dokumen, 28.282 daya angkut, dan 19.212 dokumen serta daya angkut. Sementara itu, terdapat 47.361 kasus kelebihan muatan dan 84,3 persen di antaranya melebihi 20 persen batas JBI.
Advokat LLAJ sekaligus Pemerhati Keselamatan Transportasi Darat, Eddy Suzendi, menyoroti pentingnya penegakan hukum menyeluruh. Menurutnya, penelusuran penyebab kecelakaan harus mencakup kondisi kendaraan, muatan, jalan, hingga penerapan sistem manajemen keselamatan perusahaan. Penetapan tanggung jawab pun harus didasarkan pada alat bukti dan hubungan sebab-akibat.
Eddy menilai pembentukan Direktorat Keselamatan Transportasi Jalan di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat menjadi momentum memperkuat integrasi program keselamatan. Direktorat itu diharapkan mendorong evaluasi dan pengawasan berbasis risiko, mengintegrasikan data keselamatan, serta memastikan SMK PAU benar-benar dijalankan. "Direktorat Keselamatan harus menjadi penggerak integrasi keselamatan, bukan bergerak sendiri dan bukan pula menggantikan kewenangan unit lain," ujarnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)