Rangkaian Peristiwa Kriminal di Jakarta: dari Jasad dalam Karung hingga Penghentian Kasus Penculikan

Sejumlah peristiwa kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Selasa (4/8). Polisi menghentikan penyelidikan dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya karena tidak ditemukan unsur pidana. Polres Tangsel memusnahkan 46 juta butir obat keras ilegal. Jasad pria dalam karung ditemukan di Depok dan sedang diselidiki. Tiga korban TPPO dieksploitasi di Libya, dan pelaku perampokan lansia di Cakung ditangkap.

Aug 6, 2026 - 03:51
Aug 6, 2026 - 03:51
 0
Rangkaian Peristiwa Kriminal di Jakarta: dari Jasad dalam Karung hingga Penghentian Kasus Penculikan
Rangkaian Peristiwa Kriminal di Jakarta: dari Jasad dalam Karung hingga Penghentian Kasus Penculikan

Jakarta - Berbagai peristiwa kriminal dan keamanan mewarnai Ibu Kota pada Selasa, 4 Agustus. Mulai dari penyelidikan penemuan jasad dalam karung hingga penghentian kasus dugaan penculikan atlet golf, berikut rangkaian beritanya.

Polres Metro Jakarta Pusat resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penculikan terhadap atlet golf Jesslyn Wijaya. Penyidik menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana penculikan dalam peristiwa tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan bahwa saat ini penyidik tengah menjadwalkan gelar perkara sebagai bagian dari proses penghentian penyelidikan.

Sementara itu, Polres Tangerang Selatan memusnahkan 46 juta butir obat keras ilegal daftar G. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Polsek Serpong beberapa waktu lalu. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal.

Di Depok, Tim Inafis Polres Metro Depok menyelidiki penemuan sesosok jasad pria di dalam karung. Jasad tersebut ditemukan warga di kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, pada Selasa sore. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa tim Inafis telah melakukan identifikasi awal dan mengevakuasi jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut.

Dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tiga korban berinisial NAR (21), SS (45), dan NKR (39) mengalami eksploitasi ekonomi. Mereka ditempatkan di Libya, negara yang tidak termasuk dalam daftar penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Direktur Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Rita Wulandari Wibowo menjelaskan bahwa ketiga korban adalah perempuan dewasa dan Libya bukan negara penempatan PMI berdasarkan keputusan Kemenaker.

Polisi juga berhasil menangkap pelaku perampokan dan penyekapan terhadap seorang perempuan lanjut usia berinisial H (61) di kawasan Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Korban disekap saat hendak melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya. Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan kurang dari tiga jam setelah kejadian.

Seluruh peristiwa tersebut menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menangani berbagai kasus kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0