Lima Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Sungai Limau Diciduk, Tiga di Antaranya Mahasiswa

Satreskrim Polres Pariaman menangkap lima terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, kurang dari 24 jam setelah laporan keluarga korban. Tiga pelaku berstatus mahasiswa dan dua lainnya masih pelajar. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan motif para pelaku.

Sep 20, 2026 - 06:28
Sep 20, 2026 - 06:28
 0
Lima Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Sungai Limau Diciduk, Tiga di Antaranya Mahasiswa
Lima Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Sungai Limau Diciduk, Tiga di Antaranya Mahasiswa

Satreskrim Polres Pariaman bergerak cepat menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah keluarga korban melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian.

Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya membenarkan bahwa kelima terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pariaman. Dari pemeriksaan awal, tiga orang di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan dua lainnya masih berstatus pelajar atau anak di bawah umur.

"Kami telah mengamankan lima orang terduga pelaku, masing-masing berinisial KK (19), PL (19), DF (19) yang berstatus mahasiswa, serta BNT (17) dan ADT (17) yang masih berstatus pelajar. Kasus ini dilaporkan langsung oleh korban didampingi paman kandungnya pada Selasa (25/8/2026)," ujar AKBP Agung Pranajaya, Senin (31/8).

Menurut Kapolres, laporan tersebut menjadi dasar bagi jajaran Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para terduga pelaku. Proses hukum terhadap kelima orang tersebut saat ini masih berjalan di Mapolres Pariaman.

AKBP Agung Pranajaya menegaskan bahwa pihaknya belum menghentikan penyelidikan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.

"Kita masih kembangkan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain, dan motif pelaku," tambahnya.

Hingga kini, kelima terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna kepentingan pengembangan kasus. Polisi belum merinci lebih lanjut hasil pemeriksaan maupun pasal yang akan dikenakan kepada para terduga pelaku.

Kasus ini menambah daftar persoalan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Sumatera Barat. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kekerasan yang menimpa anak demi proses hukum yang tuntas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0