Polisi Buru Pengemudi Ojol hingga ke Jawa Tengah, Pelaku Pencabulan Anak Akhirnya Ditangkap

Polres Metro Bekasi menangkap DB, pengemudi ojol yang diduga mencabuli anak perempuan berusia delapan tahun di Jatimulya, Tambun Selatan. Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Karanganyar, Jawa Tengah, setelah polisi menelusuri rekaman CCTV. Polisi menyita sejumlah barang bukti dan memberikan pendampingan kepada korban.

Sep 29, 2026 - 16:03
Sep 29, 2026 - 16:03
 0
Polisi Buru Pengemudi Ojol hingga ke Jawa Tengah, Pelaku Pencabulan Anak Akhirnya Ditangkap
Polisi Buru Pengemudi Ojol hingga ke Jawa Tengah, Pelaku Pencabulan Anak Akhirnya Ditangkap

Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil menangkap seorang pengemudi transportasi daring berinisial DB yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pengejaran hingga ke luar daerah.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di rumah keluarganya di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. "Pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB," ujar Andi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Peristiwa nahas itu bermula pada Jumat (11/9) ketika korban, seorang anak perempuan berusia delapan tahun, sedang bermain bersama temannya di sekitar rumah. Pelaku yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket transportasi daring menghampiri korban, lalu membawanya ke sebuah gang sempit untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Korban berusaha melawan, sementara temannya berteriak meminta pertolongan warga. Pelaku pun panik dan melarikan diri.

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (12/9). Menindaklanjuti laporan, penyidik bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV). "Berdasarkan bukti petunjuk dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan mendeteksi keberadaannya yang sempat melarikan diri ke Jawa Tengah," jelas Andi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor milik pelaku, jaket transportasi daring, pakaian korban, telepon seluler, serta satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV. Andi menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan hak-hak korban.

Selain proses pidana, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan medis, psikologis, dan sosial kepada korban. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan identitas korban dengan tidak menyebarkan foto maupun alamat di media sosial, serta segera melapor melalui layanan 110 jika menemukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0