Kepala BGN Buka Suara soal Guru Wajib Cicipi Menu MBG, Ternyata Bukan Hanya Mereka
Kepala BGN Sudaryono meluruskan aturan guru yang diwajibkan mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan pencicipan tidak hanya dilakukan guru, tetapi juga kepala dapur, pengawas gizi, hingga PIC sekolah. Guru ikut mencicipi karena turut makan bersama siswa di kelas sebagai bagian dari pendidikan gizi dan pengawasan terakhir sebelum makanan dikonsumsi.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan penjelasan terkait aturan yang mewajibkan guru ikut mencicipi hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pihak yang bertugas mencicipi makanan tidak terbatas pada guru saja, melainkan juga melibatkan sejumlah pihak lain dalam rantai pengawasan. Hal ini disampaikannya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
Sudaryono mengakui bahwa anggapan guru disuruh mencicipi memang ada benarnya. Namun, ia menekankan bahwa guru bukan satu-satunya pihak yang melakukan pencicipan. "Ada kesan seolah-olah guru disuruh mencicipi. Bisa dibilang benar, tapi bukan yang nyicipi itu hanya guru saja," ujar Sudaryono.
Ia memaparkan bahwa prosedur pencicipan sudah dimulai sejak makanan matang di dapur atau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Pada tahap ini, hidangan dicicipi terlebih dahulu oleh Kepala SPPG, pengawas gizi, hingga asisten lapangan sebelum makanan didistribusikan ke sekolah.
Setibanya di sekolah, makanan kembali melalui proses pencicipan oleh penanggung jawab satuan pendidikan atau PIC MBG yang ada di sekolah. Menurut Sudaryono, PIC sekolah tersebut juga menerima insentif resmi dari pihak BGN. "PIC sekolah itu mencicipi, baru kemudian dibagi ompreng makanannya itu ke semua siswa, termasuk guru itu dapat," jelasnya.
Sudaryono menjelaskan bahwa para guru turut mendapatkan MBG agar dapat memberikan edukasi kepada siswa, seperti mencuci tangan, berdoa, dan mengantre. Melalui kebiasaan tersebut, ia berharap terjadi penanaman nilai pendidikan karakter pada siswa. Selain itu, guru diharapkan ikut menjelaskan manfaat protein dan karbohidrat, serta alasan pentingnya mengonsumsi sayuran.
Dengan demikian, guru berperan sebagai pelapis pengawasan terakhir sebelum makanan dikonsumsi para siswa. Meski begitu, hidangan tersebut sebenarnya telah melewati tahapan uji organoleptik saat berada di SPPG. Uji organoleptik merupakan prosedur pengujian kualitas yang mencakup penilaian tekstur, rasa, dan warna makanan.
"Guru mendapatkan menu itu fungsinya sebagai pendidikan gizi. Kok diminta mencicipi? Karena gurunya ikut makan di kelas itu bareng-bareng dengan siswanya. Jadi, guru ini dapat menu sama seperti siswanya," pungkas Sudaryono.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0