Pekerja Informal di RI Tembus 85,73 Juta Orang, BPS Ungkap Pemicunya
BPS mencatat jumlah pekerja di Indonesia meningkat pada Agustus 2026, baik formal maupun informal. Pekerja informal mendominasi dengan 85,73 juta orang atau 57,93 persen, lebih besar kenaikannya dibanding pekerja formal yang berjumlah 62,25 juta orang. Total penduduk bekerja mencapai 147,98 juta orang, dengan pekerja penuh sebanyak 99,84 juta orang.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pekerja di Indonesia mengalami kenaikan pada Agustus 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini terjadi baik pada sektor formal maupun informal, meski peningkatan pekerja informal tercatat lebih besar.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edhy Mahmud mengungkapkan bahwa per Agustus 2026 jumlah pekerja informal mencapai 85,73 juta orang atau mendominasi dengan porsi 57,93 persen. Angka ini naik dari posisi Agustus 2025 yang tercatat 84,70 juta orang atau 57,80 persen.
Sementara itu, pekerja formal juga bertambah dari 61,84 juta orang atau 42,20 persen pada Agustus 2025 menjadi 62,25 juta orang atau 42,07 persen pada tahun ini. Meski jumlahnya naik, porsi pekerja formal justru menurun secara persentase.
"Pekerja formal per Agustus 2026 mengalami peningkatan menjadi sekitar 62,25 juta orang," ujar Edhy dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (5/11).
Menurut BPS, pekerja formal mencakup individu yang berusaha dengan dibantu buruh tetap yang dibayar, serta mereka yang berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai. Adapun pekerja informal merujuk pada individu yang berusaha sendiri, berusaha dengan dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga yang tidak dibayar, serta para pekerja bebas.
BPS mencatat per Agustus 2026 terdapat 220,91 juta penduduk usia kerja, meningkat 2,74 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total tersebut, kelompok angkatan kerja mencapai 155,37 juta orang atau bertambah 1,36 juta orang, sedangkan bukan angkatan kerja sebanyak 65,54 juta orang atau bertambah 1,38 juta orang.
Mengacu pada standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang mengategorikan seseorang bekerja minimal satu jam dalam seminggu, sebanyak 147,98 juta orang dari total angkatan kerja kini berstatus bekerja. Jumlah ini meningkat 1,44 juta orang dibandingkan Agustus 2025.
BPS juga mencatat pekerja penuh mendominasi dengan jumlah 99,84 juta orang atau bertambah 1,2 juta orang. Posisi ini disusul pekerja paruh waktu sebanyak 35,29 juta orang yang berkurang sekitar 1 juta orang, serta pekerja setengah penganggur sebanyak 12,84 juta orang yang mengalami penambahan 1,24 juta orang.
Sebagai informasi, pekerja penuh adalah mereka yang bekerja minimal 35 jam seminggu. Pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu tetapi tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain. Sementara setengah pengangguran adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)