Jokowi Datang ke PN Jaktim, Bawa Seluruh Dokumen Ijazah untuk Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa

Presiden ke-7 Joko Widodo hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa. Jokowi membawa seluruh dokumen ijazah asli dan tiba sekitar pukul 08.30 WIB dengan pengawalan ketat.

Nov 05, 2026 - 04:02
Updated: 13 hours ago
0
Jokowi Datang ke PN Jaktim, Bawa Seluruh Dokumen Ijazah untuk Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jokowi Datang ke PN Jaktim, Bawa Seluruh Dokumen Ijazah untuk Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Ia tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WIB dengan menggunakan mobil hitam dan pengawalan ketat dari ajudan.

Saat tiba di lokasi, Jokowi menegaskan bahwa dirinya membawa seluruh dokumen ijazah yang diperlukan untuk kepentingan persidangan. Hal ini disampaikannya kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi. "Bawa, bawa (dokumen ijazah)," ujar Jokowi singkat.

Ketika wartawan kembali bertanya apakah dokumen asli turut dibawa, Jokowi menjawab dengan tegas, "Semua, semua." Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan kesiapan Jokowi untuk menunjukkan dokumen yang berkaitan dengan riwayat pendidikannya dalam proses hukum ini.

Kedatangan Jokowi disambut oleh para pendukung yang telah berkumpul sejak pagi di depan gedung pengadilan. Mereka menyuarakan dukungan dan kepercayaan kepada Jokowi. "Jangan takut pak Jokowi, kami percaya sama pak Jokowi. Kami siap mengawal Pak Jokowi untuk membela kebenaran," teriak salah seorang pendukung.

Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan banyaknya masyarakat yang datang, Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan personel pengamanan serta rekayasa lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas bersifat situasional. "Dari arah Jalan Raya Penggilingan dan melewati PN Jaktim ke Eramas tidak bisa dilintasi, maka diarahkan ke Jalan Komarudin," kata Andre.

Jadwal persidangan menunjukkan bahwa Jokowi akan memberikan kesaksian dalam sidang Roy Suryo pada pukul 09.00 WIB, sedangkan sidang Dokter Tifa dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB. Kehadiran Jokowi di pengadilan menjadi perhatian publik mengingat kasus ini mencuat ke permukaan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User