Kemenkeu Peringatkan Rupiah yang Hanya Diam Tak Ciptakan Aktivitas Ekonomi, Harus Diarahkan ke Sektor Produktif
Kemenkeu menegaskan likuiditas di pasar tidak cukup menggerakkan ekonomi jika rupiah hanya diam. Direktur DJSEF Noor Faisal Achmad menekankan perputaran uang harus diarahkan ke sektor produktif seperti pertanian, UMKM, dan ekspor. Belanja APBN hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.791,5 triliun, sementara defisit anggaran Rp240,1 triliun atau 0,96 persen PDB.
Kementerian Keuangan menilai ketersediaan likuiditas di pasar belum cukup untuk menggerakkan roda perekonomian nasional. Perputaran uang dinilai perlu diarahkan secara tepat ke sektor-sektor produktif agar memberi dampak nyata.
Pandangan itu disampaikan Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Noor Faisal Achmad, dalam acara Mata Lokal Fest 2026 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Rabu (7/10). Menurut dia, rupiah yang hanya diam tidak akan menghasilkan aktivitas ekonomi apa pun.
"Rupiah yang diam belum menjadi aktivitas ekonomi. Likuiditas menjadi bermakna ketika transaksi yang produktif terjadi," ujar Noor.
Ia mencontohkan likuiditas baru berdampak nyata ketika petani dapat membiayai musim tanamnya, usaha kecil mampu menyediakan bahan baku serta peralatan, hingga eksportir bisa memperluas kapasitas produksinya. Dengan begitu, aliran dana tidak berhenti di pasar keuangan, tetapi berputar di sektor riil.
Noor menegaskan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menuntut kolaborasi antara kebijakan fiskal, kebijakan moneter, sektor keuangan, dan sektor riil dalam satu ekosistem yang solid. Ia menjelaskan kebijakan fiskal menciptakan ruang dan peluang, kebijakan moneter menjaga stabilitas serta mendukung transmisi, sedangkan sektor keuangan menyalurkan tabungan masyarakat menjadi pembiayaan.
Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga disebut berperan sebagai katalis penting untuk mendorong investasi, konektivitas, hingga perlindungan sosial. Noor memaparkan realisasi belanja pemerintah mencapai Rp1.791,5 triliun hingga Agustus 2026, termasuk alokasi belanja modal sebesar Rp159,8 triliun untuk mendukung infrastruktur dasar seperti jalan dan irigasi.
Meski demikian, ia mengingatkan ketahanan ekonomi sangat bergantung pada kredibilitas tata kelola fiskal di tengah dinamika global dan geopolitik yang tidak pasti. Defisit anggaran per Agustus 2026 tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau 0,96 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Karena itu kepercayaan adalah aset ekonomi. Kepercayaan adalah aset ekonomi. Namun kepercayaan tidak dibangun hanya melalui komunikasi. Kepercayaan diperoleh melalui konsistensi antara kebijakan, institusi, dan juga hasil," pungkasnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)