ESDM Jamin Pasokan Tambang untuk Perusahaan Hilirisasi Tidak Dipotong
Kementerian ESDM menjamin pasokan bahan baku pertambangan dalam RKAB bagi perusahaan yang terintegrasi dengan hilirisasi tidak akan dipotong. Pemerintah juga memberikan prioritas akses WIUP tanpa lelang dan insentif melalui UU Nomor 2 Tahun 2025 untuk mendorong percepatan hilirisasi nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan bahan baku pertambangan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk perusahaan yang terintegrasi dengan fasilitas hilirisasi tidak akan mengalami pemotongan. Jaminan ini disampaikan guna menjaga kepastian pasokan bagi industri dalam negeri sekaligus mempercepat program hilirisasi nasional.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Cecep Mochammad Yasin, menegaskan bahwa perusahaan pertambangan yang terintegrasi dengan hilirisasi akan mendapatkan prioritas tinggi. "Kita cukup memberikan prioritas yang cukup tinggi, Pak, bagi perusahaan khususnya bagi perusahaan pertambangan yang terintegrasi dengan hilirisasi. Di situ kita jamin semua pasokan, tidak ada halangan, tidak ada juga pemotongan dan yang lainnya," ujar Cecep dalam acara BIG Downstream Insights 2026 di Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
Selain jaminan pasokan, pemerintah juga memperkuat dukungan melalui regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, pelaku usaha yang menggarap hilirisasi diberikan kemudahan akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tanpa harus melalui jalur lelang, plus sejumlah insentif pendukung lainnya.
"Pada saat ketentuan yang baru ini di Undang-Undang 2 Tahun 2025 kemarin, kita juga berikan ada prioritas pemberian WIUP khusus untuk hilirisasi itu sendiri. Kita berikan tanpa melalui lelang dan juga beberapa insentif-insentif yang lain tentunya akan kita optimalkan untuk bisa menggenjot hilirisasi itu sendiri," jelas Cecep.
Khusus untuk fasilitas smelter yang berdiri mandiri tanpa memiliki tambang, ESDM terus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian. Koordinasi ini bertujuan agar pemenuhan pasokan bijih tetap terverifikasi sesuai dengan kapasitas dan performa produksi dari IUP setempat.
Cecep menambahkan bahwa penataan pasokan untuk berbagai klaster smelter tersebut akan dipantau secara ketat melalui mekanisme RKAB setiap tahunnya. Evaluasi RKAB tahunan ini diterapkan untuk mengontrol kuota produksi nasional agar harga komoditas tetap stabil dan memberikan nilai tambah bagi negara.
"Secara overall kita memastikan bahwa pasokan untuk kebutuhan industri itu tercukupi dengan baik dan juga berkelanjutan," tutur Cecep. Langkah ini diharapkan dapat menjaga iklim investasi di sektor mineral dan batu bara serta mendorong hilirisasi yang berkelanjutan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)