Kalista Usul Rest Area Khusus SPKLU di Jalan Tol, Minta Pemerintah Turun Tangan

Kalista mengusulkan pembangunan rest area khusus SPKLU di jalan tol untuk melayani mobil hingga truk listrik. Usulan ini muncul karena rest area konvensional kerap padat saat libur panjang. Pemerintah melalui BPJT dan BUJT diminta berkolaborasi. Data Kemenko Infrastruktur mencatat sekitar 5 ribu unit SPKLU di 3.180 lokasi per Juli 2026, dengan 72 persen masih terpusat di Pulau Jawa.

Oct 08, 2026 - 04:02
Updated: 1 day ago
0 0
Kalista Usul Rest Area Khusus SPKLU di Jalan Tol, Minta Pemerintah Turun Tangan
Kalista Usul Rest Area Khusus SPKLU di Jalan Tol, Minta Pemerintah Turun Tangan

Perusahaan penyedia ekosistem kendaraan listrik, Kalista, mendorong pemerintah membangun rest area di jalan tol yang dikhususkan bagi fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Usulan ini disampaikan dalam sesi diskusi Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026 di Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Director of Business Development Kalista, Yoga Adjwinarto, menilai keberadaan rest area khusus SPKLU menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, fasilitas tersebut nantinya tidak hanya melayani mobil penumpang, tetapi juga kendaraan komersial seperti truk listrik berukuran besar.

"Saya pikir itu paling kritikal kita bikin rest area, semacam signature rest area, untuk SPKLU only, baik untuk passenger maupun juga commercial vehicle untuk truk besar," ujar Yoga dalam forum tersebut.

Yoga menjelaskan, usulan ini dilatarbelakangi kondisi rest area konvensional di jalan tol yang sering padat, terutama pada musim libur panjang. Kepadatan itu dinilai menyulitkan pengguna kendaraan listrik yang membutuhkan waktu lebih lama untuk mengisi daya.

Untuk merealisasikan gagasan tersebut, Kalista mendorong adanya kolaborasi dengan pemerintah. Yoga menyebut peran Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait menjadi kunci penyediaan lahan dan pembangunan rest area baru.

"Ide kita gimana kalau kita bikin lahan tersendiri, rest area baru lah ya, tapi mesti dibantu pemerintah, apakah BUJT atau juga BPJT juga koordinasi di sana," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Nazib Faizal, memaparkan tren pertumbuhan ekosistem pengisian daya di Indonesia. Berdasarkan data per Juli 2026, terdapat sekitar 5 ribu unit SPKLU yang tersebar di 3.180 lokasi.

Nazib mengungkapkan bahwa 72 persen infrastruktur pengisian daya tersebut masih terpusat di Pulau Jawa. Saat ini rasio ketersediaan berada di angka 1 berbanding 47 atau 48, yang berarti satu unit SPKLU melayani 47 hingga 48 kendaraan listrik.

Dari sisi utilisasi, tercatat 3,25 juta sesi pengisian daya sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Nazib menyoroti besarnya potensi perputaran uang dari jutaan sesi transaksi tersebut, dengan asumsi setiap sesi bernilai sekitar Rp10 ribu.

"Artinya, alhamdulillah semua ini dalam pergerakan penambahan SPKLU, khususnya ultra fast charging juga makin menambah," ujar Nazib.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User