Jaksa Persempit Tuntutan Pemakzulan Sara Duterte, Hanya Fokus Kasus Harta Kekayaan

Tim penuntut pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte mencabut sejumlah pasal tuntutan, menyisakan kasus sumber kekayaan yang dipertanyakan. Langkah ini dinilai mempersempit pertimbangan Senat, namun tim pembela menilai pencabutan itu mengurangi hak Sara atas proses hukum yang adil.

Oct 13, 2026 - 12:02
Updated: 21 hours ago
0 0
Jaksa Persempit Tuntutan Pemakzulan Sara Duterte, Hanya Fokus Kasus Harta Kekayaan
Jaksa Persempit Tuntutan Pemakzulan Sara Duterte, Hanya Fokus Kasus Harta Kekayaan

Tim penuntut pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte memutuskan mencabut sejumlah pasal tuntutan dalam sidang terbuka pada Selasa (13/10). Jaksa penuntut utama Gerville Jinky Luistro menyatakan pihaknya hanya akan mempertahankan kasus terkait sumber kekayaan Sara yang dipertanyakan asal-usulnya.

Selain kasus harta kekayaan, jaksa mencabut pasal-pasal pemakzulan lain yang sebelumnya diajukan, termasuk dugaan penyalahgunaan dana rahasia, penyuapan, dan ancaman terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong. Menurut Luistro, pihak penuntut menilai bukti yang disampaikan sudah cukup sesuai Pasal 2.

"Pihak penuntut yakin sudah menunjukkan bukti dengan cukup sesuai Pasal 2. Kita semua di sini," kata Luistro, dikutip Rappler. Ia menambahkan bahwa bukti tersebut dinilai substansial dan meyakinkan untuk membenarkan pemberhentian Sara dari jabatannya karena pelanggaran berat terhadap konstitusi dan pengkhianatan kepercayaan publik.

Luistro menjelaskan, jika seluruh pasal tetap dilanjutkan, pengadilan harus mempertimbangkan bukti untuk masing-masing pasal beserta keberatan dan argumen yang menyertainya. Dengan memfokuskan perkara pada satu pasal, hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam proses pemakzulan menjadi lebih sempit dan praktis bagi Senat.

"Bagi pihak yang bersangkutan dan bahkan bagi publik," ujar Luistro.

Meski demikian, pengadilan menyatakan penarikan kasus penyalahgunaan dana rahasia dan dugaan ancaman terhadap Sara secara efektif membatasi jaksa untuk menghidupkan atau mengajukan dakwaan yang sama ke pengadilan selama Kongres ke-20.

Menanggapi langkah tersebut, tim pembela Sara menegaskan jaksa memiliki hak untuk mencabut pasal, tetapi tidak bisa mendikte bagaimana Wakil Presiden bertindak. Pengacara pembela Sheila Sison menyatakan pihak penuntut tidak boleh menikmati keuntungan dari tuduhannya tanpa menanggung beban pengujian atas tuduhan itu.

Sison juga menilai pencabutan pasal-pasal tersebut menghilangkan hak Sara untuk menolak bukti yang diajukan pihak penuntut. Ia menegaskan, meski pembela punya hak menarik pasal pemakzulan, wewenang itu tidak sama dengan kekuasaan untuk mengurangi proses hukum yang adil.

"Kewenangan untuk menyederhanakan atau mempercepat proses persidangan bukanlah wewenang untuk mengurangi proses hukum yang adil atau mengabaikan sama sekali aturan dasar keadilan dan keinginan untuk mencapai putusan," kata Sison.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User