Buruh Minta PPN Pembalut Wanita Dihapus, Said Iqbal: Ini Kebutuhan Primer Bukan Barang Mewah

KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah menghapus PPN pembalut wanita dari 11 persen menjadi nol persen karena dinilai kebutuhan primer, bukan barang mewah. Said Iqbal menilai pajak itu membebani pengeluaran rutin buruh perempuan dan meminta Presiden Prabowo mengarahkan Menkeu Suahasil Nazara untuk membebaskannya, menyusul praktik serupa di sejumlah negara.

Nov 03, 2026 - 20:01
Updated: 9 hours ago
0
Buruh Minta PPN Pembalut Wanita Dihapus, Said Iqbal: Ini Kebutuhan Primer Bukan Barang Mewah
Buruh Minta PPN Pembalut Wanita Dihapus, Said Iqbal: Ini Kebutuhan Primer Bukan Barang Mewah

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mendesak pemerintah menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) pada pembalut wanita. Saat ini produk tersebut dikenakan PPN 11 persen, dan mereka menuntut tarifnya menjadi nol persen.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan pembalut wanita merupakan kebutuhan primer bagi perempuan, setara dengan beras dan minyak goreng. Karena itu, menurut dia, tidak tepat jika produk tersebut digolongkan sebagai barang mewah yang layak dipajaki.

"Pembalut wanita adalah kebutuhan primer, seperti beras dan minyak goreng. Itu kebutuhan primer dan bukan barang mewah. Kenapa mesti dikenakan pajak 11 persen? Tinggi sekali," kata Said dalam konferensi pers daring, Selasa (3/11).

Said menjelaskan pembalut wanita termasuk dalam 64 komponen kebutuhan hidup layak (KHL) yang menjadi acuan survei penentuan upah minimum. Pengenaan pajak atas produk ini, lanjutnya, turut membebani pengeluaran rutin buruh perempuan yang harus membeli pembalut setiap bulan.

Dalam kesempatan itu, Said meminta pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Suahasil Nazara, mempertimbangkan pembebasan PPN pembalut wanita. Ia juga membandingkan kebijakan Indonesia dengan sejumlah negara lain yang telah menerapkan pajak nol persen untuk produk tersebut, seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. Bahkan di Skotlandia, pembalut wanita diberikan secara gratis.

"Di beberapa negara yang pajaknya tinggi-tinggi, seperti Amerika, Kanada, Australia, pembalut wanita pajaknya 0 persen. Bahkan, di Skotlandia, Britania Raya, pembalut wanita itu gratis. Itu salah satu tanggung jawab negara karena seperti orang melahirkan dan hamil, itu kondisi alamiah seorang wanita," tegasnya.

Menurut Said, penghapusan pajak pembalut juga berkaitan erat dengan daya beli pekerja. Ia menilai kenaikan upah nominal belum tentu meningkatkan kemampuan belanja buruh apabila harga barang dan jasa naik lebih cepat. Upah riil, katanya, dihitung dengan membandingkan upah nominal terhadap indeks harga konsumen.

"Upah riil buruh turun terus karena daya beli. Kenaikan upah masih kalah dengan kenaikan indeks harga konsumen. Memang nominalnya naik, tetapi upah kita turun," ucap Said.

Karena itu, KSPI dan Partai Buruh meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Suahasil agar pembalut wanita dibebaskan dari PPN. Said menilai penghapusan pajak tersebut tidak akan membebani keuangan negara secara signifikan, sementara manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh perempuan yang membeli pembalut secara rutin.

Selain pembalut wanita, Said berencana kembali mengajukan usulan penghapusan pajak atas manfaat jaminan hari tua (JHT) kepada Bendahara Negara. Ia menyebut pembahasan soal pajak JHT sebelumnya sempat dilakukan bersama Menteri Keuangan terdahulu, Purbaya Yudhi Sadewa, dengan dua opsi yang dikaji, yakni pajak JHT nol persen atau menaikkan batas saldo yang dikenai pajak dari Rp50 juta menjadi Rp400 juta. Namun, pembahasan itu perlu dimulai kembali setelah pergantian menteri keuangan.

"Saya tetap akan menemui Menteri Keuangan secepat mungkin, Pak Suahasil, untuk memberi masukan ulang bahwa pajak JHT 0 persen. Termasuk saya bawa lagi pajak untuk pembalut wanita adalah 0 persen," ujarnya. Said juga meminta dukungan masyarakat untuk menyuarakan usulan tersebut agar pemerintah segera membahas kebijakan perpajakan yang dinilai membebani pekerja.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User