Singapura Siap Tindak Perusahaan Pemicu Kabut Asap Saat Pimpin ASEAN 2027
Singapura berencana memperkuat penegakan perjanjian kabut asap lintas batas saat menjadi ketua ASEAN pada 2027. Menteri Grace Fu menyatakan Singapura akan bertindak terhadap perusahaan penyebab kabut asap, mendorong ratifikasi perjanjian pendirian pusat koordinasi di Indonesia, serta memperkuat kerja sama mengatasi akar masalah karhutla.
Singapura menegaskan komitmennya untuk memperkuat penanganan kabut asap lintas batas ketika memimpin ASEAN pada 2027. Langkah itu disampaikan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu dalam rapat dengan parlemen pada Selasa (3/11), dengan menekankan kerja sama bersama negara anggota ASEAN.
Menurut Fu, sejumlah anggota ASEAN telah mengindikasikan akan mengangkat isu kabut asap lintas batas dalam pertemuan regional mendatang. Singapura pun menyatakan siap mendukung diskusi tersebut, termasuk berbagi rencana mengenai tindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas munculnya kabut asap.
"Singapura akan mendukung diskusi ini, dan berbagi bagaimana kami bermaksud untuk bertindak terhadap perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap itu," kata Fu, dikutip Channel NewsAsia.
Selain itu, sebagai ketua ASEAN tahun depan, Singapura akan berupaya mendirikan pusat koordinasi di Indonesia. Pusat ini ditujukan untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam mengelola kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap lintas batas.
Fu menjelaskan, pusat koordinasi tersebut baru akan berlaku setelah enam negara anggota meratifikasi perjanjian pendiriannya. Singapura berencana menyerahkan instrumen ratifikasinya dalam beberapa hari ke depan dan mendorong negara anggota ASEAN lain untuk melakukan hal serupa.
Perjanjian ASEAN soal Polusi Kabut Lintas Batas yang diadopsi pada 2002 menjadi pakta pertama di kawasan yang mengikat secara hukum dan khusus membahas masalah tersebut. Malaysia baru-baru ini mendesak anggota ASEAN meninjau kembali pakta itu, sementara Singapura dan Indonesia berencana membentuk satuan tugas gabungan untuk menyelidiki perusahaan yang terkait karhutla.
Di luar kesepakatan itu, Fu menyebut Singapura akan bekerja sama dengan negara anggota ASEAN lain untuk meningkatkan implementasi inisiatif yang menyasar akar penyebab kabut asap. Upaya tersebut mencakup pengelolaan lahan dan lahan gambut secara berkelanjutan serta pedoman pembakaran tanaman.
Sebagai informasi, sejumlah negara ASEAN seperti Singapura dan Malaysia turut terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di banyak wilayah Indonesia. Kedua negara itu bahkan pernah mencatat indeks polusi udara yang buruk karena kabut asap.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)