Spesialis Curanmor Ditangkap Usai Gasak Dua Mobil Boks di Duren Sawit, Polisi Buru Tiga Buron

Polres Metro Jakarta Timur menangkap S alias R, residivis curanmor yang mencuri dua mobil boks milik perusahaan di Duren Sawit pada 11 dan 30 September 2026. Pelaku menjual mobil seharga Rp5-10 juta ke penadah berinisial S. Polisi masih memburu dua pelaku lain berinisial M dan A serta penadah S yang masuk daftar pencarian orang.

Nov 03, 2026 - 08:02
Updated: 1 day ago
0
Spesialis Curanmor Ditangkap Usai Gasak Dua Mobil Boks di Duren Sawit, Polisi Buru Tiga Buron
Spesialis Curanmor Ditangkap Usai Gasak Dua Mobil Boks di Duren Sawit, Polisi Buru Tiga Buron

Polres Metro Jakarta Timur mengungkap identitas pelaku pencurian dua mobil boks milik perusahaan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka berinisial S alias R (23) ternyata merupakan residivis pencurian sepeda motor yang pernah beraksi di Tangerang dan Bogor.

"Jadi, memang tersangka yang kami amankan ini memang spesialis pelaku curanmor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut Bayu, pelaku ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. S alias R tercatat sudah dua kali ditangkap sebelumnya. Kasus pertama terjadi di Polsek Pondok Aren dan ia sempat ditahan di Lapas Anak Tangerang, Banten. Pada kasus kedua, ia ditangkap Polsek Tajurhalang atas pencurian sepeda motor dan ditahan di Lapas Pondok Rajeg.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan keterlibatan narkoba. Namun polisi menduga pelaku juga melakukan pencurian di sejumlah wilayah Jakarta, termasuk Jakarta Pusat, serta di daerah Tangerang.

Bayu menyebutkan dua mobil boks hasil curian telah dijual pelaku dengan harga Rp5 juta hingga Rp10 juta. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari. Mobil tersebut dijual kepada penadah berinisial S yang kini masih dalam pengejaran.

Peristiwa pencurian pertama terjadi pada 11 September 2026 dengan tersangka S alias R dibantu tersangka berinisial M. Pencurian kedua berlangsung pada 30 September 2026 dengan bantuan tersangka berinisial A. Keduanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan pencurian kendaraan roda empat di wilayah Duren Sawit. Kasus pertama menimpa Melkianus Radja dari PT Sion Mitralintas Saftindo Jaya pada Jumat (11/9) pukul 06.00 WIB. Saat itu korban memarkir mobil operasional perusahaan di depan ruko di Jalan Ruko Malaya Country.

Pencurian kedua terjadi pada Rabu (30/9) di Jalan Ottoban, Duren Sawit, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban Angga Rizky Wijayanto, karyawan PT Petromas Kencana, mendapati mobil perusahaan yang sebelumnya terparkir di lokasi kejadian telah hilang.

Saat ini polisi masih memburu S untuk menelusuri keberadaan kendaraan sekaligus mengungkap jaringan penjualan hasil pencurian. Selain S, dua pelaku lain berinisial M dan A serta seorang penadah juga masih dalam pencarian petugas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User