BEI Keluarkan Seluruh Saham HSC dari IHSG, Bobotnya Capai 18 Persen
BEI memutuskan mengeluarkan seluruh saham berkategori High Shareholder Concentration dari perhitungan IHSG demi menjaga integritas pasar modal dan mencerminkan pergerakan indeks yang lebih wajar. Bobot saham HSC saat ini mencapai 18 persen dari total IHSG, namun kebijakan ini bukan delisting karena saham tetap dapat diperdagangkan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan seluruh saham yang masuk kategori konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholder Concentration (HSC) akan dikeluarkan dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Langkah ini diambil untuk menjaga integritas pasar modal sekaligus menghasilkan gambaran pergerakan indeks yang lebih wajar.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen bursa dalam menghadirkan pasar modal yang kredibel, transparan, dan bertata kelola baik. Menurutnya, potensi risiko pada saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi menjadi pertimbangan utama di balik penyesuaian perhitungan IHSG.
"Untuk memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar, ya. Karena seperti kita ketahui bahwa ada potensi risiko dalam saham-saham di dalam high shareholder concentration. Oleh karena itu, untuk memberikan gambaran yang lebih wajar dari IHSG, kami akan mengeluarkan seluruh saham dalam HSC dari IHSG," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (19/10).
Jeffrey menambahkan, keputusan ini menyusul kebijakan sebelumnya yang telah mengeluarkan saham-saham berkonsentrasi tinggi dari sejumlah indeks flagship bursa, seperti LQ45, IDX30, dan IDX80. Ia menegaskan bahwa pengeluaran saham HSC dari konstituen IHSG bukan berarti saham tersebut mengalami delisting atau penghapusan pencatatan dari bursa.
"Bukan delisting, tetapi tidak diperhitungkan di dalam perhitungan IHSG. Tetap bisa diperdagangkan, tetapi pergerakan harganya tidak akan mempengaruhi pergerakan IHSG," tegasnya.
Menurut catatan Jeffrey, bobot saham-saham HSC terhadap pergerakan IHSG saat ini terbilang signifikan, yakni sekitar 18 persen dari total bobot IHSG. Meski demikian, ia membuka peluang bagi emiten dalam daftar HSC untuk kembali masuk ke perhitungan IHSG apabila berhasil memperbaiki struktur kepemilikan dan memenuhi kriteria kepemilikan publik.
"Kalau keluar dari high shareholder concentration, akan masuk kembali menjadi konstituen dari IHSG," pungkas Jeffrey.
Selain kebijakan HSC, BEI juga menyiapkan inisiatif lain untuk meningkatkan transparansi pasar, yakni memperjelas status keterkaitan para pemegang saham jumbo. Ke depan, publikasi nama pemegang saham dengan porsi di atas 1 persen akan dilengkapi rincian status afiliasi.
"Dalam publikasi nama pemegang saham 1 persen akan kami tambahkan keterangan apakah nama tersebut terafiliasi atau tidak terafiliasi," ungkapnya.
Jeffrey menekankan dua kebijakan terbaru ini melengkapi empat inisiatif reformasi pasar modal yang sebelumnya telah dilakukan bursa, di antaranya keterbukaan pemegang saham 1 persen, penyampaian data investor yang lebih granular, peningkatan ketentuan free float, pengumuman daftar HSC, hingga penghapusan batas harga minimum saham Rp50.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)