Kepala BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi, Kasus Pencambukan Pegawai SPPG Bogor Diproses Hukum
Kepala BGN Sudaryono buka suara soal kasus pencambukan pegawai SPPG di KPPG Bogor. Ia menegaskan kekerasan tak bisa dibenarkan dan memastikan tidak akan mengintervensi pemeriksaan. Meski kedua pihak disebut telah berdamai, BGN tetap meminta proses hukum berjalan karena peristiwa itu dinilai mencoreng nama baik institusi.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono akhirnya angkat bicara mengenai kasus pencambukan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Sudaryono menyatakan pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah selanjutnya. Ia juga memastikan tidak akan mencampuri proses pemeriksaan dan meminta kasus ini ditangani secara adil. "Intinya kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa, terus kemudian seperti apa deliknya. Saya intinya saya tidak ada intervensi, kita periksa seadil mungkin, kita periksa sebaik mungkin, apa pun rekomendasinya saya tidak ada masalah," kata Sudaryono setelah rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (19/10).
Ia juga mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut melalui jalur hukum. "Kalau misalnya ada yang merasa dirugikan, kemudian ada yang melaporkan dengan delik tertentu, kita persilakan," ujarnya.
Menurut Sudaryono, peristiwa itu merupakan tindakan serius yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan pelaksana program MBG. "Apapun alasannya kan tidak bisa dibenarkan tindakan kekerasan," tegasnya.
Sebelumnya, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pencambukan tersebut dipicu perselisihan antara Koordinator Wilayah SPPG Purwakarta berinisial GD dan Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN. Ketut menyebut kedua pihak telah berdamai, namun BGN tetap meminta proses hukum berjalan karena peristiwa itu dinilai mencoreng nama baik institusi. "Walaupun saling memaafkan, di antara mereka sudah ada perdamaian, tetap kita minta proses hukum, karena sudah mencoreng nama baik institusi," kata Ketut, dikutip dari detikNews, Sabtu (17/10).
BGN juga telah melakukan investigasi dan memastikan pihak yang terlibat akan mendapat sanksi. Namun, Ketut belum merinci bentuk sanksi yang akan dijatuhkan karena hal tersebut merupakan kewenangan pimpinan.
Kasus ini mencuat setelah video seorang pria yang diduga dicambuk menggunakan selang di salah satu ruangan kantor KPPG Bogor viral di media sosial. Kepala KPPG Bogor Haidir mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi telah mengidentifikasi GD sebagai terduga pelaku penganiayaan dan RAN sebagai korban dalam peristiwa tersebut.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)