Warga Dengar Jeritan dari Toilet Umum, Kasus Penganiayaan Balita di Kebayoran Lama Akhirnya Terungkap

Polisi mengapresiasi warga yang berperan mengungkap dugaan penganiayaan balita hingga meninggal di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus terungkap setelah saksi mendengar jeritan korban dari toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama. Penyidik menetapkan dan menahan dua tersangka, yakni ibu kandung korban berinisial AR dan J. Autopsi sementara menemukan sejumlah luka diduga akibat penganiayaan, namun penyebab pasti kematian masih didalami.

Nov 02, 2026 - 16:02
Updated: 1 day ago
0
Warga Dengar Jeritan dari Toilet Umum, Kasus Penganiayaan Balita di Kebayoran Lama Akhirnya Terungkap
Warga Dengar Jeritan dari Toilet Umum, Kasus Penganiayaan Balita di Kebayoran Lama Akhirnya Terungkap

Kepolisian memberikan apresiasi kepada warga yang berperan aktif membantu mengungkap dugaan penganiayaan terhadap seorang balita hingga meninggal dunia di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurut Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Dr. Sheila Syah Alam, informasi dari masyarakat sangat membantu penyidik menangani perkara ini dengan cepat.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka, yaitu ibu kandung korban berinisial AR dan seorang tersangka lain berinisial J. Penetapan tersangka disampaikan Sheila dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Sheila menjelaskan, kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap peristiwa di sebuah toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama pada Sabtu (31/10) malam. Seorang saksi di lokasi mendengar jeritan dan tangisan korban dari dalam toilet. Kecurigaan warga semakin menguat ketika AR kembali ke lokasi, hingga akhirnya warga mengamankan terduga pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kebayoran Lama.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Muhammad Iskandar Syah menyatakan, petugas bersama tim identifikasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta pencarian korban. Berdasarkan identifikasi awal kedokteran forensik, korban diperkirakan berusia kurang dari dua tahun.

Iskandar menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan menegaskan komitmen jajarannya memberikan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan. Menurutnya, sesuai amanat Kapolda, perhatian lebih harus diberikan kepada kelompok-kelompok rentan, terutama anak-anak.

Dari hasil autopsi sementara, ditemukan sejumlah luka yang diduga akibat penganiayaan. Meski demikian, penyidik belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban dan masih melakukan pendalaman melalui pendekatan scientific investigation dengan melibatkan ahli kedokteran forensik serta psikologi forensik.

Iskandar menambahkan, berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi, penyidik menetapkan AR dan J sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan dengan mempertimbangkan syarat objektif dan subjektif penahanan. Penyidik masih mendalami latar belakang kejadian, kemungkinan kekerasan berulang, serta ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak di lingkungan sekitar. Ia menegaskan setiap anak berhak mendapatkan rasa aman, kasih sayang, dan perlindungan, serta meminta warga tidak ragu melapor jika mengetahui dugaan kekerasan terhadap anak melalui Layanan Polisi 110.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User