Sudaryono Coret 1.653 Sekolah dan Tutup Permanen 455 Dapur SPPG, Tata Kelola MBG Kini Diperketat

Memasuki usia dua tahun, program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dibenahi di bawah kepemimpinan Kepala BGN Sudaryono. Sebanyak 1.653 sekolah dicoret dari daftar penerima manfaat, 455 dapur SPPG ditutup permanen karena tak memenuhi syarat SLHS, dan anggaran 2027 diajukan Rp240,20 triliun. Pengamat menilai pengawasan harus terus diperketat agar kasus keracunan tak terulang.

Oct 08, 2026 - 08:03
Updated: 22 hours ago
0 0
Sudaryono Coret 1.653 Sekolah dan Tutup Permanen 455 Dapur SPPG, Tata Kelola MBG Kini Diperketat
Sudaryono Coret 1.653 Sekolah dan Tutup Permanen 455 Dapur SPPG, Tata Kelola MBG Kini Diperketat

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diresmikan pertama kali pada Januari 2025 kini hampir memasuki usia dua tahun. Sebagai salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, MBG terus menjadi sorotan publik, tak terkecuali dari sisi tata kelolanya. Berbagai pembenahan pun dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) selaku lembaga yang mengorkestrasi program ini, terutama sejak kepemimpinan Sudaryono.

Langkah signifikan yang diambil adalah memfokuskan kembali sasaran penerima manfaat. Pada Kamis (10/9), Sudaryono mengumumkan pencoretan 1.653 sekolah dari daftar penerima MBG. Menurutnya, mayoritas sekolah yang dikeluarkan adalah sekolah swasta bertaraf internasional, satuan pendidikan yang bekerja sama dengan institusi internasional maupun nasional, serta sekolah yang secara finansial sudah mandiri tanpa bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Saat ini masih ada lebih dari 200 ribu satuan pendidikan yang belum menerima layanan MBG. Sudaryono menegaskan bahwa prioritas BGN adalah sekolah-sekolah di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) serta daerah dengan angka stunting tinggi dan sangat tinggi. Ia mencontohkan wilayah Maluku dan Papua yang masih memiliki sekitar 15 ribu satuan pendidikan belum terlayani. Untuk memperluas cakupan, BGN akan membuka unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tambahan secara bertahap dan terukur.

BGN juga melakukan seleksi ulang terhadap 27.022 SPPG sebelum penerbitan Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara (SPS) tahap kedua. Pengecekan mencakup ketepatan sasaran penyaluran, kepatuhan tata kelola, akuntabilitas laporan keuangan, hingga jaminan produksi makanan yang aman dan bergizi. Hasilnya, 13.761 SPPG dinyatakan lolos validasi, meski tetap diminta meningkatkan kinerja, tata kelola, dan keamanan produksi.

Sudaryono menegaskan tindakan tegas akan diambil bagi SPPG yang tidak memenuhi syarat mendasar, seperti tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), laporan keuangan tidak akuntabel, melanggar tata kelola, atau standar dapur yang tidak memenuhi ketentuan. Pada akhir Agustus 2026, pemerintah mengumumkan penutupan permanen 455 SPPG karena tidak memenuhi syarat SLHS, menyusul 833 SPPG yang sebelumnya telah ditutup. "Kalau layak, satu. Kalau tidak layak, ya memang nol. Jadi kalau mau sebagus apa pun, ternyata secara higienis dan sanitasinya kemudian tidak layak, maka harus disuspend permanen," ujar Sudaryono.

Selain SLHS, BGN menetapkan batas waktu aman konsumsi produk MBG paling lama empat jam sejak makanan matang. SPPG wajib mencantumkan penanda waktu aman konsumsi pada wadah atau ompreng MBG. Jika label tersebut tidak ada, pihak sekolah diperkenankan menolak makanan yang dibagikan. Sekolah juga dapat melaporkan pelanggaran melalui kanal yang disediakan BGN, termasuk aplikasi penilaian atau rating yang tengah disiapkan untuk menilai layanan SPPG dari aspek ketepatan waktu distribusi hingga kualitas menu.

Dari sisi anggaran, pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi. Anggaran MBG tahun 2026 yang semula ditetapkan Rp335 triliun dipangkas menjadi Rp268 triliun. Untuk tahun anggaran 2027, BGN mengajukan anggaran Rp240,20 triliun, dengan alokasi Rp232,88 triliun untuk Program Pemenuhan Gizi Nasional dan Rp7,33 triliun untuk Dukungan Manajemen. "Angka Rp240,20 triliun inilah yang menjadi dasar Rencana Kerja dan Anggaran yang kami sampaikan pada hari ini," kata Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9).

Berbagai perbaikan tata kelola ini mendapat respons positif dari pengamat. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai pembenahan sudah mulai menyeluruh, terutama dengan penutupan SPPG yang tidak memenuhi SOP. Ia mendorong pengawasan lebih ketat agar kasus keracunan tidak terulang. Sementara peneliti dari IDP-LP, Riko Noviantoro, menekankan pentingnya BGN terus mencari formula tepat agar setiap SPPG menjalankan sistem tata kelola yang telah dipersiapkan. Menurutnya, program MBG berkaitan langsung dengan pemberian makan bagi sebuah generasi, sehingga sanksi keras bagi SPPG yang tidak memenuhi standar menjadi langkah yang tepat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User