Jakarta Beberkan Strategi Tekan Polusi Udara, Andalkan MRT hingga Peran Dewan Aglomerasi
Pemprov DKI Jakarta membeberkan berbagai upaya menekan polusi udara, mulai dari pengembangan MRT Fase 2 hingga penyediaan ruang terbuka hijau. Wakil Kepala Bappeda DKI Deftrianov menyebut transportasi publik telah mencakup 92 persen wilayah Jakarta, sementara studi ITB mencatat polusi PM2.5 di Jakarta mencapai 34 μg/m³ atau 6,8 kali lipat batas aman WHO.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap sejumlah langkah yang telah dan tengah dilakukan untuk menekan polusi udara di ibu kota. Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta, Deftrianov, menyampaikan hal itu dalam panel diskusi bertajuk Clean Air for Greater Jakarta: From Evidence to Investment and Action pada Indonesia International Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Rabu (7/10). Diskusi tersebut dimoderatori oleh Executive Director ViriniyaENB, Suzanty Sitorus.
Menurut Deftrianov, salah satu upaya utama yang dijalankan adalah pengembangan transportasi publik, termasuk melanjutkan pembangunan MRT Fase 2. Ia berharap MRT dapat beroperasi hingga Monas pada 2027 dan menjangkau Kota Tua pada 2029. Deftrianov menilai cakupan sistem transportasi di Jakarta sudah mencapai hampir 92 persen secara keseluruhan, meliputi proyek LRT, MRT, TransJakarta, serta layanan seperti JakLingko.
Selain transportasi, pemerintah juga mempertimbangkan penyediaan ruang terbuka hijau. Deftrianov menyebut ruang hijau berperan penting sebagai bagian dari microclimate yang dapat membantu menangani polusi udara. "Kami tidak hanya mempertimbangkan penyediaan transportasi publik, akan tetapi juga penyediaan ruang terbuka hijau. Kami percaya ruang hijau juga merupakan bagian dari microclimate dan dapat membantu dalam menangani polusi udara," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah terlibat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA) yang dicanangkan Kementerian PPN/Bappenas. Rencana kawasan aglomerasi Jakarta itu didasarkan pada Peraturan Nasional Nomor 2 Tahun 2024. Deftrianov berharap Dewan Aglomerasi Jakarta dapat menyediakan mekanisme kelembagaan untuk mengoordinasikan sekaligus mendorong pelaksanaan tindakan lintas wilayah administratif, dengan melibatkan pihak swasta dan badan utilitas, termasuk PLN.
Persoalan polusi udara di Jakarta memang masih menjadi tantangan serius. Studi Institut Teknologi Bandung (ITB) mengungkap konsentrasi polusi PM2.5 di Jakarta menembus 34 μg/m³, atau sekitar 6,8 kali lipat dari pedoman WHO yang berada di angka 5 μg/m³. Particulate matter (PM) merupakan campuran partikel padat dan droplet cair yang tersuspensi di udara, dan masih menjadi polutan utama di DKI Jakarta.
Penelitian tersebut juga menyoroti tingginya paparan PM2.5 di Jakarta yang sangat dipengaruhi emisi dari berbagai aktivitas manusia. Transportasi menjadi sektor penyumbang polusi udara tertinggi dengan porsi kontribusi mencapai 59 persen. Kontributor terbesar PM2.5 secara berurutan adalah kendaraan diesel 33,1 persen, kendaraan bensin 26,2 persen, secondary sulfate 20,4 persen, pembakaran batubara sekitar 5,5 persen, dan pembakaran sampah 5 persen.
Deftrianov menegaskan ada tiga hal yang dibutuhkan untuk menangani polusi udara secara terpadu. Pertama, tata kelola metropolitan yang lebih kuat. Kedua, program dan target strategis bersama antarwilayah, karena setiap daerah biasanya memiliki prioritas masing-masing sehingga diperlukan kesepakatan formal yang ditangani pihak terkait. Ketiga, data dan sistem pemantauan bersama agar perkembangan penanganan polusi dapat diperbarui dan dipantau secara berkala.
Ia menambahkan, Jakarta membutuhkan koordinasi lebih kuat dengan daerah-daerah di kawasan aglomerasi. Menurutnya, pengalaman serupa pernah dilakukan saat menangani banjir besar pada 2020, ketika tiga gubernur, delapan wali kota, serta sekitar empat hingga lima menteri menyusun langkah strategis bersama, termasuk membagi tanggung jawab. Studi ITB mencatat sumber polusi udara Jakarta juga berasal dari aktivitas kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan kontribusi sebesar 38,51 persen.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)