Polisi Gerebek Dua Pengedar Sabu di Cengkareng, Barang Bukti 5,2 Kg Senilai Rp5,24 Miliar
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pengedar sabu berinisial KD dan AJH di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari penggeledahan, polisi menyita total 5.244,5 gram sabu senilai sekitar Rp5,24 miliar. Keduanya diduga berperan sebagai perantara jual beli dan dijerat pasal narkotika dengan ancaman pidana berat.
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu. Kedua tersangka berinisial KD (22) dan AJH (34) diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit III Sub 3B Satresnarkoba di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung di Jakarta, Jumat.
Menurut Reynold, pengungkapan bermula saat petugas mengamankan KD dan AJH sekitar pukul 17.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan. Dari penggeledahan terhadap KD, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2.093,2 gram. Barang tersebut disimpan dalam sebuah goodie bag berwarna biru.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian menggeledah rumah yang ditempati AJH sekitar pukul 17.30 WIB. Dari lokasi tersebut ditemukan tiga kemasan berwarna biru berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3.151,3 gram.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai berat netto 5.244,5 gram dengan estimasi nilai sekitar Rp5,24 miliar. Reynold menyatakan bahwa kedua tersangka diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Reynold juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0