Kematian pedagang cermin hingga dugaan aktor intelektual, ini rangkuman kriminal Jakarta

Sejumlah peristiwa kriminal mewarnai Jakarta pada Rabu (2/9). Polisi membantah keterlibatan kelompok dalam kematian pedagang cermin, menyelidiki penemuan jenazah di gardu listrik, mendalami aktor intelektual di balik kerusuhan, memeriksa pegawai Kejagung terkait kematian Sutrimo, dan PN Jakpus menolak eksepsi terdakwa pemerasan.

Sep 06, 2026 - 11:48
Updated: 2 months ago
0
Kematian pedagang cermin hingga dugaan aktor intelektual, ini rangkuman kriminal Jakarta
Kematian pedagang cermin hingga dugaan aktor intelektual, ini rangkuman kriminal Jakarta

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal dan keamanan mewarnai ibu kota pada Rabu (2/9) kemarin. Mulai dari kematian pedagang cermin hingga dugaan adanya aktor intelektual di balik kerusuhan unjuk rasa. Berikut rangkuman berita yang masih menarik untuk disimak.

Polisi membantah adanya dugaan keterlibatan kelompok atau komunitas tertentu dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan pedagang cermin, Bambang Setiyawan (59). Peristiwa itu terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan, berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi, belum ditemukan indikasi bahwa pelaku merupakan anggota komunitas atau kelompok tertentu.

Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki penemuan jenazah seorang laki-laki di dalam Gardu PLN DT.102N di samping Stasiun LRT Pancoran, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, jenazah ditemukan pada Selasa (1/9) sekitar pukul 17.15 WIB di Jalan Gatot Subroto. Polsek Pancoran kini tengah mendalami kasus tersebut.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga mendalami dugaan adanya aktor intelektual, penyedia dana, hingga penggerak massa di balik kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada Kamis (27/8). Iman Imanuddin menyatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massa perusuh.

Dalam kasus terpisah, Polda Metro Jaya akan memeriksa pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar di depan klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Budi Hermanto membenarkan bahwa Febrio akan dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

Terakhir, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Bangun Paulus Tudungta dalam perkara dugaan pemerasan dan pengancaman. Ketua Majelis Hakim Ahmad Rasyid Purba menyatakan persidangan akan dilanjutkan ke tahap pembuktian yang dijadwalkan pada Rabu, 9 September 2026.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User