Pelapor PBB Minta Indonesia Tak Cukup Hanya Kecam Israel, Relasi Ekonomi hingga Teknologi Harus Dievaluasi
Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese mendesak Indonesia mengevaluasi seluruh hubungan ekonomi, perdagangan, teknologi, dan kerja sama institusional dengan Israel. Menurutnya, kecaman diplomatik saja tidak cukup dan jika ditemukan keterlibatan yang menopang pendudukan Palestina, hubungan itu harus diputus sesuai pendapat hukum ICJ Juli 2024.
Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, menilai Indonesia tidak bisa berhenti pada kecaman diplomatik terhadap Israel. Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, menurutnya, harus diwujudkan dalam langkah konkret pemerintah.
Salah satu langkah yang ia dorong adalah evaluasi menyeluruh terhadap hubungan ekonomi, perdagangan, teknologi, dan kerja sama institusional yang berpotensi menopang pendudukan Israel di Palestina. Jika ditemukan keterlibatan, hubungan tersebut harus diputus.
"Mengalahkan sistem atau menentang sistem yang diuntungkan dari genosida bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan oleh satu negara saja, atau hanya melalui satu kebijakan saja," kata Albanese dalam diskusi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (21/10), yang digelar Amnesty International Indonesia dan Kontras.
Albanese, yang pernah enam tahun tinggal di Jakarta, menekankan pentingnya Indonesia membangun koalisi regional dan subregional untuk menekan Israel melalui kebijakan bersama. Kerja sama itu, lanjutnya, harus disertai evaluasi hubungan ekonomi masing-masing negara dengan Israel.
Ia merujuk pada pendapat hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang dikeluarkan 19 Juli 2024. ICJ menyatakan keberadaan Israel yang berkelanjutan di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal, serta menegaskan kewajiban negara-negara untuk tidak mengakui situasi itu sebagai sah dan tidak memberikan bantuan atau dukungan yang membantu mempertahankannya.
"Jadi, fatwa hukum ICJ menyatakan, jangan mengakui konsekuensi hukum dari tindakan ilegal, yaitu pendudukan. Tidak boleh ada perdagangan yang mendukung legalitas pendudukan tersebut, tidak bikin perjanjian kesepakatan, tidak melakukan pertukaran antaruniversitas, tidak boleh terlibat program penelitian bersama," ujarnya.
Albanese juga menyoroti hubungan tidak langsung yang kerap luput dari perhatian. Menurutnya, pemerintah perlu mengaudit kebijakan perdagangan, pengadaan barang dan jasa, investasi, serta kerja sama teknologi yang secara tidak langsung dapat membantu mempertahankan situasi yang dinyatakan ilegal oleh ICJ.
Seruan itu menyoroti dilema banyak negara yang menentang tindakan Israel tetapi masih memiliki kepentingan ekonomi, perdagangan, pertahanan, atau teknologi dengan negara tersebut. Israel dikenal sebagai salah satu pemasok teknologi pertahanan dan pengawasan, termasuk sistem militer, teknologi pengintaian, dan perangkat keamanan siber.
Laporan Pelapor Khusus PBB pada Oktober 2025 berjudul Gaza Genocide: A Collective Crime mendokumentasikan berbagai bentuk dukungan internasional terhadap industri militer Israel, mulai dari aliran senjata, komponen, teknologi penggunaan ganda, hingga keterlibatan sejumlah negara dalam program pertahanan. Laporan itu juga menyoroti bahwa hubungan dengan Israel tidak selalu berlangsung melalui perjanjian bilateral terbuka, melainkan bisa muncul lewat rantai pasok internasional, kontrak perusahaan swasta, investasi, kerja sama riset, atau transaksi dengan perantara di negara ketiga.
Salah satu contoh yang kerap disorot adalah Pegasus, perangkat lunak mata-mata buatan NSO Group Israel. Investigasi The Guardian dalam The Pegasus Project (2021) menyimpulkan spyware itu digunakan atau diduga digunakan sejumlah pemerintah untuk menyasar jurnalis, aktivis HAM, politisi, dan tokoh publik. Investigasi IndonesiaLeaks pada 2023 melaporkan Indonesia diduga menjadi salah satu pelanggan NSO Group, dengan sejumlah sumber anonim menyebut Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Intelijen Negara memperoleh akses terhadap Pegasus.
Pada Mei 2024, Amnesty International bersama sejumlah mitra media, termasuk Tempo dan Haaretz, menemukan bukti penjualan dan penggunaan perangkat pengawasan invasif di Indonesia selama periode 2017-2023. Produk dan infrastruktur yang teridentifikasi berkaitan dengan sejumlah perusahaan, termasuk Q Cyber Technologies yang terhubung dengan NSO Group, serta Wintego Systems dan Saito Tech atau Candiru. Amnesty menegaskan temuan itu tidak dengan sendirinya membuktikan Pegasus secara spesifik digunakan oleh institusi Indonesia.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)