Denda Rp25 Kuadriliun Mengancam Meta, Sidang Kasus Perlindungan Anak di AS Dimulai
Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, menghadapi tuntutan denda hingga Rp25 kuadriliun karena dituduh melanggar undang-undang perlindungan privasi anak. Sidang dimulai di Pengadilan Federal Oakland, California, dengan tuduhan dari empat negara bagian AS. Meta membantah tuduhan tersebut dan menyebut angka denda tidak masuk akal.
Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, kini berhadapan dengan ancaman denda fantastis mencapai US$1,4 triliun atau sekitar Rp25 kuadriliun. Tuduhan yang dilayangkan terkait pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Privasi Anak di Dunia Maya (COPPA) dan praktik yang dinilai memicu kecanduan di kalangan pengguna muda.
Sidang perdana digelar pada Selasa (18/8) di Pengadilan Federal Oakland, California. Perkara ini berakar dari gugatan yang diajukan pada 2023 oleh puluhan negara bagian di Amerika Serikat. Mereka menuduh Meta secara sengaja merancang fitur-fitur yang membuat pengguna, terutama anak-anak dan remaja, kecanduan serta melanggar hukum perlindungan konsumen.
Dalam persidangan, Hakim Federal Yvonne Gonzalez Rogers akan mendengarkan argumen dari perwakilan California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey. Keempat negara bagian ini menilai Meta menyesatkan publik mengenai keamanan aplikasinya. Selain itu, bersama 25 negara bagian lain, mereka menggugat Meta atas dugaan pelanggaran COPPA karena perusahaan disebut mengetahui adanya pengguna di bawah 13 tahun namun tetap mengumpulkan data pribadi mereka tanpa izin orang tua.
Meski belum mengungkapkan angka pasti ganti rugi, Meta dalam dokumen pengadilan menyebut tuntutan tersebut mencapai US$1,4 triliun. Pihak Meta menganggap angka itu tidak masuk akal dan memperkirakan denda yang wajar hanya sekitar US$4 juta atau Rp71,5 miliar. Hakim pun menilai kedua angka tersebut tidak realistis.
Meta telah membantah seluruh tuduhan dan menegaskan tidak ada bukti bahwa masyarakat dirugikan oleh fitur-fitur Instagram. Juru bicara perusahaan menyatakan, "Alih-alih berpegang pada fakta atau hukum, negara-negara bagian tersebut justru memutuskan untuk mengejar ganti rugi yang tidak masuk akal. Kami tetap teguh pada rekam jejak kami dalam menciptakan perlindungan yang kuat bagi remaja."
Persidangan diperkirakan berlangsung sekitar enam minggu dan akan menghadirkan kesaksian dari pimpinan tertinggi Meta, termasuk CEO Mark Zuckerberg dan Kepala Instagram Adam Mosseri. Kasus ini menjadi sorotan karena berpotensi menjadi preseden penting bagi regulasi platform digital dalam melindungi anak di era digital.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)