DPRD Padang Panjang Minta Pemko Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ 2025

Komisi I DPRD Kota Padang Panjang mendesak Pemerintah Kota untuk segera menindaklanjuti rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat kerja pada 27 Juli 2026, DPRD menyoroti sejumlah prioritas, termasuk percepatan penyelesaian Perda RTRW, seleksi Sekretaris Daerah, penerapan sistem merit ASN, serta perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Anggota komisi juga menyampaikan masukan terkait pembangunan Kantor Lurah Koto Katiak, penegakan aturan tata ruang, dan penguatan koordinasi antar perangkat daerah.

Jul 29, 2026 - 03:30
Updated: 3 months ago
0
DPRD Padang Panjang Minta Pemko Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ 2025
DPRD Padang Panjang Minta Pemko Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ 2025

Komisi I DPRD Kota Padang Panjang meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. DPRD menilai percepatan tindak lanjut tersebut penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan program strategis daerah berjalan sesuai target.

Rapat kerja Komisi I DPRD digelar di Ruang Rapat DPRD pada Senin, 27 Juli 2026. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Hendra Saputra, SH, didampingi Sekretaris Komisi I Puji Hastuti, A.Md, serta anggota Robi Zamora, ST, dan Amrizal, ST. Hadir pula Asisten I Setdako I Putu Venda, Asisten II Indra Gusnady, Asisten III Ade Navrita Anas, kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Padang Panjang.

Ketua Komisi I Hendra Saputra menegaskan bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan evaluasi, melainkan pijakan untuk perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Kami ingin seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi I menetapkan sejumlah prioritas, antara lain percepatan penyelesaian Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi acuan pembangunan dan kepastian pemanfaatan ruang. DPRD juga meminta percepatan seleksi Sekretaris Daerah, pembentukan UPTD Penilaian Kompetensi, serta penerapan sistem merit dalam promosi dan mutasi ASN. Selain itu, DPRD menyoroti penyesuaian Perda Trantibum, pengendalian banjir, pengelolaan dana Transfer ke Daerah (TKD), dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Anggota Komisi I Amrizal, ST, meminta pemerintah segera menyelesaikan investigasi harga lahan untuk pembangunan Kantor Lurah Koto Katiak dan menerapkan Manajemen Talenta ASN secara konsisten. Sementara itu, Robi Zamora, ST, menyoroti perubahan pola tata ruang dalam Rancangan Perda RTRW 2025, khususnya di kawasan Simpang Empat Ganting, serta menekankan pentingnya transparansi dan penegakan aturan perizinan bangunan tanpa tebang pilih.

Sekretaris Komisi I Puji Hastuti, A.Md, mendorong realisasi pembangunan Kantor Lurah Koto Katiak untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Ia juga meminta penguatan koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah, pemenuhan kebutuhan aparatur, penambahan PPNS di OPD yang kekurangan, serta peningkatan pembinaan Paskibraka dan kesiapsiagaan logistik kebencanaan.

Komisi I DPRD akan menggunakan hasil rapat kerja ini sebagai dasar pengawasan. DPRD akan memantau tindak lanjut setiap rekomendasi secara berkala untuk memastikan seluruh program prioritas berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User