Uang Palsu Rp16 Juta Dipakai Beli Etomidate di Kampung Ambon, Pelaku Ditangkap
Seorang pria berinisial NA (31) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan uang palsu. Dalam pemeriksaan, NA mengaku telah menggunakan Rp16 juta uang palsu untuk membeli etomidate di Kampung Ambon, Cengkareng. Polisi menyita barang bukti Rp20 juta uang palsu, dua ponsel, dan satu sepeda motor. Seorang tersangka lain, FA alias Ais, masih buron dan masuk DPO.
Polsek Cengkareng membongkar kasus peredaran uang palsu di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial NA (31) ditangkap pada Sabtu (31/10) karena diduga terlibat dalam penggunaan uang palsu untuk transaksi pembelian barang.
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan, NA mengaku telah menggunakan uang palsu senilai Rp16 juta untuk membeli etomidate atau pod di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng. Pengakuan itu disampaikan NA saat diperiksa setelah penangkapan.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total Rp20 juta, dua unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Menurut Rahis, uang Rp20 juta tersebut diduga akan digunakan kembali untuk transaksi pembelian etomidate dengan harga sekitar Rp3 juta per unit.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat tentang seseorang yang diduga menggunakan uang palsu untuk membeli barang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap NA di lokasi. NA beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, NA mengaku memperoleh uang palsu tersebut atas perintah seorang pria berinisial FA alias Ais yang diduga berada di wilayah Sukmajaya, Depok. Polisi pun melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal FA. Namun, saat petugas tiba, FA tidak ditemukan di rumah.
Hingga kini, FA masih menjadi buronan kepolisian dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus memburu FA untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, NA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cengkareng.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)