Curi Laptop hingga Mikrofon di Koci Padel House, Dua Pelaku Ditangkap di Tanah Tinggi

Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pencurian dengan pemberatan di Koci Padel House, Cipete Utara, Jakarta Selatan. Kerugian ditaksir Rp12 juta. Pelaku I.A. merusak kunci dan menjual barang elektronik via Facebook dengan sistem COD, sementara S.R. merencanakan aksi dan mengawasi situasi. Keduanya ditangkap di Tanah Tinggi, Johar Baru, dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Nov 02, 2026 - 08:02
Updated: 1 day ago
0
Curi Laptop hingga Mikrofon di Koci Padel House, Dua Pelaku Ditangkap di Tanah Tinggi
Curi Laptop hingga Mikrofon di Koci Padel House, Dua Pelaku Ditangkap di Tanah Tinggi

Penyidik Unit 3 Subdirektorat Umum/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di Koci Padel House, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pencurian tersebut menimpa barang milik PT Solid Sigma Indonesia dan dilaporkan oleh pelapor berinisial B.A.W.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan kerugian yang dialami korban akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp12 juta. Pencurian terjadi pada Kamis, 8 Oktober, dan menjadi dasar penyelidikan kepolisian hingga penangkapan dua tersangka.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah I.A. alias B. dan S.R. Menurut Budi, I.A. berperan merusak kunci pintu, masuk ke lokasi, mengambil barang-barang elektronik, lalu menjualnya melalui media sosial Facebook dengan sistem Cash on Delivery (COD). Sementara itu, S.R. berperan mengajak dan merencanakan pencurian, menyiapkan alat tang untuk merusak kunci, serta mengawasi situasi di luar lokasi kejadian.

"Kedua tersangka berhasil ditangkap petugas pada Senin (26/10) di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Saat ini, keduanya menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa (27/10)," ujar Budi.

Dari penanganan kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman kamera pengawas atau CCTV, perlengkapan yang digunakan saat melakukan pencurian, telepon genggam, pakaian, serta dua helm. Salah satu helm yang disita merupakan milik korban.

Adapun barang elektronik hasil curian, seperti laptop, beberapa unit telepon genggam, dan tablet, diketahui telah dijual oleh pelaku. Uang hasil penjualan barang tersebut disebut sudah habis digunakan.

"Saat ini, penyidik masih menelusuri keberadaan barang-barang elektronik yang telah dijual tersebut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Budi.

Sebelumnya, kepolisian menyelidiki kasus pencurian laptop dan mikrofon di lapangan padel Koci Padel House pada Kamis, 8 Oktober, dini hari. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi menyebut barang yang diambil pelaku berupa barang-barang elektronik, topi, dan helm, dengan perbuatan pelaku terekam kamera CCTV.

Joko juga menyatakan pihak kepolisian telah menerima laporan polisi dari pihak korban. Perangkat elektronik yang digondol antara lain laptop merek Lenovo, beberapa ponsel, dua tablet, dan mikrofon TWS. Kepolisian pun telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara di Koci Padel House, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User