GMNI se-Sumbar Kecam Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus, Desak Pengusutan Transparan
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Sumatra Barat mengecam dugaan tindakan represif dan kekerasan oleh oknum Satpol PP Bukittinggi terhadap civitas akademika Universitas Fort de Kock. Mereka mendesak pengusutan secara transparan dan penegakan hukum yang adil.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Sumatra Barat mengecam dugaan tindakan represif dan kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP Bukittinggi terhadap mahasiswa, dosen, dan satpam di lingkungan Universitas Fort de Kock (UFDK). Gelombang solidaritas dari berbagai struktur GMNI di Sumatra Barat terus menguat, dengan sejumlah pernyataan sikap yang mendesak penyelesaian hukum secara transparan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Caretaker GMNI Sumatra Barat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Padang, DPC GMNI Bukittinggi, DPC GMNI Sijunjung, serta Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) GMNI Universitas Fort de Kock. Seluruh pernyataan menegaskan pentingnya menjaga kampus sebagai ruang akademik yang aman dan bebas dari intimidasi serta kekerasan.
Dalam pernyataan resmi tertanggal 23 Juli 2026, DPD Caretaker GMNI Sumatra Barat menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan represif tersebut. Organisasi itu menilai tindakan yang diduga melibatkan kekerasan fisik dan intimidasi bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia serta mencederai otonomi perguruan tinggi.
Ketua DPD Caretaker GMNI Sumatra Barat, Fikri Lafendra, menegaskan bahwa organisasinya mengecam segala bentuk tindakan represif yang mencederai kebebasan akademik. Ia mendesak proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak. DPD GMNI Sumatra Barat juga menuntut Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kepala Satpol PP bertanggung jawab jika anggotanya terbukti melanggar hukum, serta meminta permohonan maaf kepada civitas akademika.
Dukungan juga datang dari DPC GMNI Padang. Ketua DPC GMNI Padang, Aldhy Darza Yustika, mengatakan bahwa setiap penegakan ketertiban harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan menghormati hak asasi manusia. Ia mendorong investigasi independen dan terbuka untuk mengungkap fakta secara objektif.
Di tingkat lokal, DPC GMNI Bukittinggi menyatakan sikap serupa. Ketua DPC GMNI Bukittinggi, Putra Yudi, menegaskan bahwa kampus bukan arena kekerasan dan kebebasan akademik wajib dijamin. Ia mengajak semua elemen masyarakat mengawal penyelesaian melalui jalur hukum dengan menjunjung keadilan dan supremasi hukum.
Sementara itu, DPK GMNI Universitas Fort de Kock mendesak pengusutan transparan terhadap dugaan kekerasan, penegakan hukum tanpa tebang pilih, serta jaminan keamanan bagi civitas akademika. DPC GMNI Sijunjung juga mengutuk keras kekerasan tersebut. Ketua DPC GMNI Sijunjung, Baiki Hakim, menegaskan bahwa kampus harus tetap menjadi ruang aman untuk belajar dan mengembangkan ilmu pengetahuan, serta penyelesaian harus mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)