Autopsi RS Polri Temukan Bekas Kekerasan di Tubuh Balita SF, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

RS Polri Kramat Jati mengungkap adanya tanda kekerasan baru dan lama pada tubuh balita perempuan SF (2) korban dugaan penganiayaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni AR dan ibu kandung korban berinisial J. Penyebab pasti kematian belum dapat disimpulkan karena masih menunggu hasil laboratorium lanjutan.

Nov 02, 2026 - 12:02
Updated: 11 hours ago
0
Autopsi RS Polri Temukan Bekas Kekerasan di Tubuh Balita SF, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Autopsi RS Polri Temukan Bekas Kekerasan di Tubuh Balita SF, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengungkap temuan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh balita perempuan berinisial SF (2) yang menjadi korban dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Temuan itu disampaikan setelah jenazah korban menjalani pemeriksaan dan autopsi di Instalasi Forensik RS Polri.

Dokter Spesialis Forensik RS Polri Kramat Jati dr. Asri Megaratri Pralebda mengatakan jenazah korban diterima pada Minggu (1/11) siang atas permintaan penyidik Polsek Kebayoran Lama. Dari pemeriksaan awal, tim medis menemukan kondisi gizi anak tidak sesuai dengan usianya atau kurang dari normal.

"Kami juga menemukan beberapa tanda-tanda kekerasan pada daerah wajah, perut, dada, dan keempat anggota gerak, baik itu kekerasan yang baru maupun kekerasan yang lama," ujar dr. Asri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Untuk memastikan adanya kekerasan pada struktur tulang, tim forensik juga melakukan pemeriksaan rontgen tulang di RS Polri. Hasil autopsi sementara menunjukkan adanya kesesuaian dengan temuan luka pada organ tubuh bagian dalam, baik di bagian dada maupun perut.

Meski demikian, pihak forensik belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian korban secara final. Tim medis masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium lanjutan, termasuk pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik.

"Sebab kematian masih kami alami lebih lanjut, Bapak dan Ibu, sehingga belum bisa kami rilis hari ini," imbuh dr. Asri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Muhammad Iskandar Syah menegaskan jajarannya bersama Polsek Kebayoran Lama mengusut kasus ini dengan pendekatan ilmiah atau scientific investigation. Polisi belum bisa menyimpulkan secara langsung penyebab kematian korban.

"Yang jelas kami melaksanakan olah TKP dan keterangan saksi kami ambil bahwa ada dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian," jelas AKBP Iskandar Syah.

Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka, yakni seorang pria berinisial AR dan ibu kandung korban berinisial J. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa jenazah yang sempat dikuburkan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User