130 Personel Dikerahkan, Polda Metro Jaya Grebek Lagi Kampung Ambon dan Tangkap Tujuh Orang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu malam. Sebanyak 130 personel dikerahkan dan tujuh orang ditangkap. Enam di antaranya positif amphetamine, methamphetamine, dan ganja, sementara satu orang negatif namun ditemukan tembakau sintetis. Polisi juga menyita senjata tajam, ketapel, minuman keras, dan tongkat berduri.

Oct 26, 2026 - 12:03
Updated: 1 day ago
0
130 Personel Dikerahkan, Polda Metro Jaya Grebek Lagi Kampung Ambon dan Tangkap Tujuh Orang
130 Personel Dikerahkan, Polda Metro Jaya Grebek Lagi Kampung Ambon dan Tangkap Tujuh Orang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan di kawasan rawan peredaran narkotika Kompleks Permata atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (25/10) malam. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyatakan di Jakarta, Senin, bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Menurutnya, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Dalam operasi itu, pihaknya mengerahkan sebanyak 130 personel yang dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah titik target. Dari hasil operasi, petugas mengamankan tujuh orang dengan inisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23).

Berdasarkan hasil tes urine terhadap ketujuh terduga pelaku, enam orang dinyatakan positif menggunakan amphetamine, methamphetamine, dan ganja. Sementara satu orang berinisial P menunjukkan hasil negatif, namun petugas menemukan barang bukti tembakau sintetis.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu klip plastik berisi tembakau sintetis seberat 0,70 gram, 15 bilah senjata tajam, satu buah ketapel, satu botol minuman keras, serta satu buah tongkat berduri.

"Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Bismo.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar senantiasa berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Dengan mengusung semangat 'Polisi Bersama Masyarakat', kami mengajak warga agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110 jika mendapati aktivitas mencurigakan terkait narkotika," ucap Budi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User