Jepang Incar Hilirisasi Logam Mulia di RI, Bahan Baku Tambang Lokal Jadi Sasaran
Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) mengungkapkan minat Tanaka Precious Metal asal Jepang untuk berinvestasi di Indonesia. Perusahaan itu berencana mengolah bahan mentah logam mulia menjadi produk industri seperti potassium gold cyanide dan kawat pengikat untuk otomotif dan elektronik. Namun, belum ada kesepakatan nilai investasi karena masih ada kendala regulasi lartas bahan baku kimia.
Jakarta, CNN Indonesia -- Minat investor asal Jepang terhadap industri logam mulia Indonesia semakin terbuka. Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) menyatakan bahwa Tanaka Precious Metal berencana menanamkan modal di Tanah Air. Rencana tersebut telah disampaikan kepada Menteri Perindustrian Sarmuji dalam pertemuan di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).
Wakil Ketua APPI Arief Budiman mengungkapkan bahwa pihaknya mendatangkan Tanaka Precious Metal untuk berinvestasi di Indonesia. Menurut Arief, perusahaan Jepang itu akan mengolah bahan mentah menjadi produk industri seperti potassium gold cyanide (PGC) dan kawat pengikat (bonding wire). Produk hilir tersebut nantinya dipasok untuk kebutuhan industri otomotif dan elektronik.
Arief menjelaskan bahwa selama ini pengolahan logam mulia lebih banyak terpusat di Taiwan dan sejumlah negara lain, padahal bahan bakunya justru berasal dari tambang di Indonesia. "Industri itu harus kita bawa di Indonesia, di mana apa yang dimiliki bangsa Indonesia ini dinikmati oleh rakyat Indonesia, yang selama ini tuh semuanya dinikmati oleh asing," ujarnya.
Menteri Perindustrian Sarmuji disebut menyambut positif rencana hilirisasi tersebut. Ia mengarahkan APPI untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan direktorat terkait. Sebagai tindak lanjut, APPI dijadwalkan menggelar rapat dengan Direktorat Industri Kimia Hulu Kemenperin pada 2 November.
Meski demikian, Arief mengakui belum ada kesepakatan nilai investasi secara spesifik. Investor Jepang tersebut masih ingin memastikan penyelesaian sejumlah masalah regulasi terkait pasokan bahan baku kimia yang masuk dalam daftar larangan dan pembatasan (lartas), khususnya potassium cyanide. Oleh karena itu, APPI masih akan berkonsolidasi dengan Kementerian Perindustrian guna meyakinkan calon investor tersebut menanamkan modal.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)