Ratusan WNI Dipulangkan dari Johor, Termasuk 4 Nelayan Anambas yang Terombang-ambing di Laut
Sebanyak 307 WNI dipulangkan dari Johor, Malaysia, ke Batam. Mayoritas merupakan tahanan imigrasi, sementara tujuh lainnya termasuk empat nelayan Anambas yang sempat terombang-ambing lima hari akibat kerusakan mesin kapal. Pemulangan massal ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sehari melalui Johor, di tengah maraknya penyelundupan pekerja migran ilegal.
Sebanyak 307 warga negara Indonesia dipulangkan dari Johor, Malaysia, ke Batam pada Selasa (18/8). Pemulangan massal tersebut difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama otoritas Keimigrasian Malaysia, dan menjadi salah satu pemulangan terbesar dalam satu hari melalui Johor.
Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, menyatakan bahwa 300 dari 307 WNI tersebut merupakan tahanan imigrasi. Dari jumlah itu, 234 orang adalah laki-laki dan 66 orang perempuan. Mereka dipulangkan melalui tiga perjalanan feri dari Stulang Laut dan Pasir Gudang menuju Batam Centre.
Sementara itu, tujuh WNI lainnya terdiri atas empat nelayan asal Kepulauan Anambas, dua pekerja migran Indonesia dalam kondisi rentan, dan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun. Empat nelayan tersebut sempat terombang-ambing di laut selama sekitar lima hari setelah kapal penangkap ikan yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin dan terbawa arus ke perairan Malaysia.
Menurut Jati, keempat nelayan itu berangkat dari Desa Air Sena, Kepulauan Anambas, pada 1 Agustus menggunakan KM Samudra Jaya Makmur dengan membawa ikan hidup menuju Batam. Namun, sehari kemudian mesin kapal rusak sehingga mereka terkatung-katung di laut hingga akhirnya diselamatkan otoritas Malaysia.
Pemulangan massal ini berlangsung di tengah masih banyaknya WNI yang nekat pergi ke Malaysia secara ilegal untuk bekerja. Kondisi tersebut membuat mereka rentan menjadi korban sindikat penipuan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KJRI Johor mengungkapkan sejumlah jalur dari wilayah Indonesia yang berbatasan atau berdekatan dengan Malaysia kerap digunakan untuk menyelundupkan pekerja migran tanpa dokumen. Jalur tersebut meliputi Dumai, Bengkalis, dan Selat Panjang di Riau, serta Batam, Bintan, dan Karimun di Kepulauan Riau.
Sindikat disebut menggunakan berbagai modus, mulai dari memberangkatkan WNI secara legal lalu mempekerjakan mereka tanpa izin kerja yang sah, mengarahkan melalui negara ketiga seperti Thailand, hingga membawa mereka lewat jalur belakang dan saluran ilegal lainnya. Penipuan perekrutan melalui media sosial juga semakin marak, terutama dengan tawaran pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga dan awak kapal.
Belakangan, sindikat beralih ke modus perekrutan daring yang menyasar WNI berpendidikan tinggi dengan tawaran gaji besar, termasuk di sektor teknologi informasi. Otoritas Indonesia, termasuk kepolisian, imigrasi, dan sejumlah lembaga lainnya, telah mengambil tindakan terhadap jaringan yang terlibat dalam perekrutan dan pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0