Polisi Tangkap Enam Pemuda Bersenjata Tajam di Tangerang Selatan

Tim gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan menangkap enam pemuda yang diduga hendak tawuran di Ciputat, Tangsel. Sembilan senjata tajam diamankan sebagai barang bukti. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan 110. Para pelaku diserahkan ke Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Aug 7, 2026 - 03:57
Aug 7, 2026 - 03:57
 0
Polisi Tangkap Enam Pemuda Bersenjata Tajam di Tangerang Selatan
Polisi Tangkap Enam Pemuda Bersenjata Tajam di Tangerang Selatan

Enam pemuda diamankan aparat kepolisian karena diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Mereka ditangkap dalam patroli gabungan yang melibatkan Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan pada Selasa sore.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sembilan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Barang bukti tersebut terdiri dari enam bilah samurai, satu celurit, satu golok, dan satu gear.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110. Informasi tersebut menyebutkan adanya potensi tawuran di Gang Nurul Huda, Ciputat.

Setelah menerima laporan, personel melaksanakan apel gabungan dan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap rawan. Upaya ini membuahkan hasil dengan ditemukannya enam orang beserta barang bukti senjata tajam di lokasi.

Seluruh pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan masyarakat.

Henik menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Patroli juga terus ditingkatkan untuk mencegah tawuran dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya sebelum menimbulkan korban.

Ia mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya rencana tawuran, kepemilikan senjata tajam, atau gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0