Kementerian ESDM Raih Peringkat Kedua Anugerah Reksa Bandha 2026, Bukti Nyata Tata Kelola Aset Negara

Kementerian ESDM meraih peringkat kedua Anugerah Reksa Bandha 2026 atas kinerja pengelolaan Barang Milik Negara kategori Pemohon Lelang Non-Eksekusi Wajib Kelompok 2. Penghargaan dari Kementerian Keuangan ini diterima melalui PPBMN dan menjadi bukti komitmen transparansi serta akuntabilitas tata kelola aset negara.

Nov 07, 2026 - 20:02
Updated: 1 day ago
0
Kementerian ESDM Raih Peringkat Kedua Anugerah Reksa Bandha 2026, Bukti Nyata Tata Kelola Aset Negara
Kementerian ESDM Raih Peringkat Kedua Anugerah Reksa Bandha 2026, Bukti Nyata Tata Kelola Aset Negara

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil menorehkan prestasi dalam pengelolaan aset negara. Kementerian ini meraih peringkat kedua pada ajang Anugerah Reksa Bandha 2026 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan. Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya dalam kategori Pemohon Lelang Non-Eksekusi Wajib Kelompok 2.

Penghargaan diterima melalui Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM dalam puncak peringatan Hari Kekayaan Negara ke-20 di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11). Kepala PPBMN Kementerian ESDM Rakhmawati menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bukti komitmen kementeriannya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan lelang.

"Penghargaan Anugerah Reksa Bandha 2026 ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian ESDM dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola Barang Milik Negara dan pelayanan lelang yang optimal," ujar Rakhmawati usai menerima penghargaan.

Menurut Rakhmawati, penghargaan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Kementerian ESDM dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan tertib dan akuntabel. Ia menilai capaian itu juga membawa tanggung jawab lebih besar untuk mempertahankan kualitas tata kelola kekayaan negara.

"Penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga amanah untuk terus menjadi role model dalam ekosistem pengelolaan kekayaan negara yang taat regulasi, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Evita Manthovani menegaskan bahwa Anugerah Reksa Bandha tidak sekadar menjadi ajang pemberian penghargaan. Menurutnya, apresiasi tersebut juga menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas fiskal dan ketertiban dalam pengelolaan Barang Milik Negara.

"Para penerima penghargaan, sesungguhnya mereka sedang menyatakan komitmen publik bahwa standar profesionalisme dan integritas telah dicapai dan tetap harus terus dijaga," kata Evita.

Evita menjelaskan bahwa para penerima penghargaan diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan lainnya dalam menerapkan tata kelola kekayaan negara. Penghargaan tersebut sekaligus menjadi acuan awal atau baseline bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan lembaga pemeriksa untuk mengawasi konsistensi pengelolaan BMN. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut meliputi akurasi data, kepatuhan terhadap prosedur, optimalisasi pemanfaatan aset, hingga tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.

Bagi Kementerian ESDM, capaian dalam Anugerah Reksa Bandha 2026 menjadi dorongan untuk terus memperkuat pengelolaan aset negara dan pelayanan lelang yang transparan, akuntabel, serta profesional. Upaya tersebut juga sejalan dengan harapan Kementerian Keuangan agar sinergi antarlembaga dalam pengelolaan kekayaan negara semakin kuat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User