Polisi Sisir Kafe Karaoke hingga Kedai Tuak di Solok, 166 Botol Miras Disita

Satreskrim Polres Solok Kota merazia sejumlah kafe karaoke dan kedai tuak di Kota Solok pada Minggu dini hari. Dari Cafe Golden, petugas menyita 166 botol minuman beralkohol berbagai merek. Razia ini menyusul laporan masyarakat soal dugaan lady's party. Pengunjung dibubarkan dan sejumlah tempat usaha diminta tutup karena melewati jam operasional.

Nov 01, 2026 - 12:02
Updated: 1 day ago
0
Polisi Sisir Kafe Karaoke hingga Kedai Tuak di Solok, 166 Botol Miras Disita
Polisi Sisir Kafe Karaoke hingga Kedai Tuak di Solok, 166 Botol Miras Disita

Satreskrim Polres Solok Kota menyita 166 botol minuman beralkohol dalam razia yang digelar di sejumlah kafe karaoke dan kedai tuak di Kota Solok, Minggu (1/11/2026) dini hari. Razia ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan dugaan aktivitas lady's party pada malam Minggu.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Daslucky Okyusran, menyatakan petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar ketentuan. Langkah itu sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemeriksaan berlangsung di Cafe BS, Cafe Charlie, Cafe Cinday, dan Cafe Golden. Di Cafe BS, petugas tidak menemukan pengunjung, tetapi pengelola tetap diminta menutup usaha karena melewati batas jam operasional. Hal serupa terjadi di Cafe Charlie dan Cafe Cinday yang masih memiliki pengunjung, meski tidak ditemukan aktivitas lady's party seperti informasi dari masyarakat.

Saat mendatangi Cafe Golden, petugas tidak hanya menemukan pengunjung, tetapi juga mengamankan 166 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis. Rinciannya, Bir Bintang 29 botol, Soju Leci 20 botol, Guinness 42 botol, Orang Tua Api 17 botol, Atlas 16 botol, Singaraja 18 botol, Orang Tua Merang 6 botol, Kawa-Kawa 5 botol, Cointreau 3 botol, Soju Mangga 2 botol, Soju Plum 1 botol, Vibe Hitam 3 botol, Vibe Exotik 1 botol, dan Vibe Black Tea 3 botol.

Petugas juga memeriksa Cafe MP, Deppol, Ocean, Pasifik, Januari, dan Pelangi. Seluruh tempat tersebut ditemukan dalam keadaan tutup saat pemeriksaan dilakukan.

Razia kemudian dilanjutkan ke sejumlah kedai tuak. Di Kedai Tuak Bobi yang berada di kawasan Terminal Bareh Solok, petugas mendapati sejumlah pengunjung. Pedagang diminta menumpahkan minuman tuak yang tersedia ke selokan, sementara pengunjung dibubarkan.

Tindakan serupa dilakukan di Kedai Tuak Rina dan Kedai Tuak Nainggolan. Petugas meminta pedagang membuang minuman tuak yang dijual dan membubarkan pengunjung yang berada di lokasi.

Menurut Daslucky, kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus upaya menekan peredaran minuman beralkohol. Pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol akan terus dioptimalkan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Solok.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User