Ibu Kandung Ikut Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Peran AR dan J dalam Kematian Balita di Kebayoran Lama

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan AR dan J sebagai tersangka dalam kasus kematian balita SF (2) di Kebayoran Lama. AR diduga melakukan kekerasan, sementara J, ibu korban, turut menyembunyikan kematian dan mengubur jasad korban di lahan kosong Benhil. Keduanya sempat memberi keterangan palsu sebelum akhirnya mengakui perbuatannya.

Nov 02, 2026 - 12:02
Updated: 11 hours ago
0
Ibu Kandung Ikut Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Peran AR dan J dalam Kematian Balita di Kebayoran Lama
Ibu Kandung Ikut Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Peran AR dan J dalam Kematian Balita di Kebayoran Lama

Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan tewasnya balita perempuan berinisial SF (2) di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kedua tersangka adalah AR (pria) dan J (wanita), yang tak lain adalah ibu kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyatakan penetapan tersangka dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima dari masyarakat. Penyidik mengantongi alat bukti dari olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi.

"Berdasarkan alat bukti dan hasil olah TKP, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AR dan J yang merupakan ibu dari korban," ujar Iskandarsyah dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Menurut penyidik, AR berperan sebagai pelaku utama yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sebanyak dua kali di sebuah fasilitas toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama pada Sabtu (31/10) malam. Sementara itu, J diduga turut serta menyembunyikan peristiwa kematian korban dan dijerat dengan pasal terkait upaya menghilangkan jenazah.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menjelaskan, setelah kekerasan terjadi, kedua pelaku sempat berupaya menyembunyikan jasad korban dengan membawanya menggunakan taksi online menuju kawasan Palmerah. Namun, jenazah korban akhirnya dikuburkan di sebuah lahan kosong di wilayah Bendungan Hilir (Benhil) menggunakan kantong plastik kresek dengan kedalaman kurang dari 50 centimeter.

"Pelaku sempat memberikan keterangan tidak benar bahwa korban dikuburkan di wilayah Palmerah. Namun, melalui interogasi kepolisian, mereka akhirnya jujur bahwa korban dikubur di lahan kosong di wilayah Benhil," jelas Seala.

Meski demikian, polisi mencatat tersangka J bersikap kooperatif selama proses penyidikan, termasuk saat menunjukkan lokasi tempat jasad korban dikuburkan. Sehari-hari, J diketahui bekerja sebagai pengamen. Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini secara komprehensif untuk mengungkap fakta-fakta lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User