PNS di Harau Ditangkap Saat Muat 26 Karung Pupuk Subsidi, Warga Sempat Ribut
Polres Lima Puluh Kota mengamankan dua pria terkait dugaan penyimpangan pupuk subsidi di Kios La-Tahzan, Nagari Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau. Keduanya adalah NZ (37), pedagang asal Payakumbuh, dan LH (42), seorang PNS di Harau. Warga sempat menahan keduanya saat memuat 26 karung pupuk pada Jumat malam. Polisi masih mendalami asal-usul pupuk dan dugaan pelanggaran distribusi.
Polres Lima Puluh Kota mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran di sebuah kios di Jorong Tigo Balai, Nagari Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Penangkapan berlangsung Jumat (30/10) malam setelah aktivitas pemuatan pupuk memicu keributan warga.
Kedua pria yang diamankan adalah NZ (37), pedagang asal Kota Payakumbuh yang diduga berperan sebagai penjual, dan LH (42), seorang pegawai negeri sipil yang berdomisili di Kecamatan Harau yang diduga sebagai pembeli. Mereka diamankan dari Kios Pupuk Bersubsidi La-Tahzan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Syaiful Wachid menjelaskan, persoalan bermula ketika LH menanyakan ketersediaan pupuk bersubsidi kepada NZ. Saat itu NZ menyebut pupuk belum tersedia dan akan mencarikannya. Pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, LH menerima telepon dari NZ yang mengabarkan pupuk sudah tersedia di kios.
Sekitar pukul 19.00 WIB, LH tiba di kios dan mulai memuat pupuk ke dalam mobil dengan jumlah diperkirakan mencapai 30 karung. Namun ketika 26 karung telah dimuat, seorang pemuda setempat datang mempertanyakan aktivitas tersebut hingga terjadi perdebatan. Warga lain pun berdatangan dan menahan kedua pria itu di lokasi sambil menunggu kepolisian.
Personel Polres Lima Puluh Kota yang menerima informasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas mengendalikan situasi, mengamankan kedua pria, menyita barang bukti terkait dugaan transaksi, serta memasang garis polisi di lokasi.
"Kedua pria selanjutnya dibawa ke Mapolres Lima Puluh Kota untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan langkah-langkah kepolisian lainnya, termasuk meminta keterangan saksi dan mengumpulkan informasi mengenai asal-usul pupuk serta dugaan penyimpangan dalam penyalurannya," ujar Syaiful, Sabtu (31/10).
Kapolres menegaskan tindakan kepolisian dilakukan untuk menangani dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Polisi juga meminta warga tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban agar persoalan ditangani melalui mekanisme hukum.
Pupuk bersubsidi merupakan komoditas yang penyaluran dan pemanfaatannya diatur pemerintah untuk mendukung kebutuhan petani yang memenuhi persyaratan. Karena itu, dugaan transaksi yang tidak sesuai ketentuan distribusi perlu diperiksa menyeluruh, termasuk memastikan status pupuk, jalur penyaluran, serta pihak yang bertanggung jawab.
Penyidik akan mendalami keterangan kedua pria, saksi-saksi, dan barang bukti yang diamankan untuk menelusuri apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan distribusi pupuk bersubsidi. Polres Lima Puluh Kota juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayahnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)