Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Pembunuhan di Indekos Grogol Petamburan

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial E yang diduga membunuh perempuan berinisial M (52) di kamar indekos Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tersangka ditangkap di Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa jam setelah laporan. Polisi mengamankan barang bukti seperti palu, telepon seluler, dan sepeda motor. Kasus ditangani secara profesional dan tuntas.

Jul 31, 2026 - 05:26
Updated: 3 months ago
0
Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Pembunuhan di Indekos Grogol Petamburan
Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Pembunuhan di Indekos Grogol Petamburan

Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial E yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial M (52) di sebuah kamar indekos di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/7/2026) malam.

Tersangka diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.30 WIB, hanya beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan tersebut dilaporkan. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat. Tim penyidik berhasil mengidentifikasi tersangka dan mengetahui lokasi keberadaannya.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan pendalaman sementara, peristiwa berawal ketika korban M mendatangi kamar indekos tersangka. Keduanya kemudian terlibat perselisihan yang berujung pada tindak kekerasan menggunakan sebuah palu, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa setiap perkara yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang menjadi perhatian serius kepolisian. Ia menambahkan bahwa perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas, dengan seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa pembunuhan tersebut. Tersangka dijerat dengan pasal yang berlaku terkait tindak pidana pembunuhan, dan proses hukumnya akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User