Sejumlah Negara Bebaskan Pajak Pembalut, Indonesia Masih Kenakan PPN 11 Persen

Komnas Perempuan menyoroti kebijakan pajak produk menstruasi di sejumlah negara yang telah menurunkan tarif hingga nol persen, seperti Australia, Kanada, Inggris, dan Malta. Sementara itu, Indonesia masih mengenakan PPN efektif 11 persen untuk pembalut. Komnas Perempuan menilai pembalut adalah kebutuhan esensial dan mendorong kebijakan fiskal yang berpihak pada perempuan.

Oct 31, 2026 - 04:02
Updated: 1 day ago
0
Sejumlah Negara Bebaskan Pajak Pembalut, Indonesia Masih Kenakan PPN 11 Persen
Sejumlah Negara Bebaskan Pajak Pembalut, Indonesia Masih Kenakan PPN 11 Persen

Jakarta, CNN Indonesia -- Komnas Perempuan menyoroti kebijakan perpajakan atas produk menstruasi di berbagai negara. Sejumlah negara diketahui telah menurunkan tarif pajak hingga menghapusnya sama sekali, sehingga produk seperti pembalut dikenai tarif nol persen. Negara-negara tersebut antara lain Australia, Kanada, Inggris, dan Malta.

Di Australia, Kanada, dan Inggris, tarif pajak produk menstruasi tercatat nol persen. Kanada menerapkan tarif nol persen untuk produk menstruasi yang memenuhi ketentuan tertentu. Sementara Malta juga membebaskan pajak produk menstruasi sejak 2025.

Beberapa negara lain memilih menurunkan tarif pajak, meski tidak sampai nol persen. Austria menetapkan tarif 7 persen, turun dari sebelumnya 10 persen, mulai 2026. Spanyol menetapkan tarif 4 persen, turun dari 10 persen sejak 2023.

Berbeda dengan negara-negara tersebut, Indonesia masih mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) efektif sebesar 11 persen untuk pembalut. Komnas Perempuan menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian karena pembalut merupakan kebutuhan esensial bagi separuh populasi di Indonesia.

"Pembalut bukan produk opsional, melainkan kebutuhan esensial yang dialami oleh separuh populasi di Indonesia. Namun, hingga kini pembalut masih dikenakan PPN, sementara berbagai barang kebutuhan pokok lainnya mendapatkan pembebasan pajak," tulis Komnas Perempuan dalam unggahan Instagram @komnasperempuan, Kamis (29/10).

Komnas Perempuan juga menyoroti berbagai pendekatan yang telah dilakukan negara lain untuk memperluas akses terhadap produk menstruasi. Upaya tersebut mencakup penurunan harga, penyediaan produk secara gratis di sekolah atau rumah sakit, hingga pengembangan pembalut yang dapat digunakan kembali.

"Beberapa negara telah mencoba praktik dari mulai menurunkan harga, memberi akses gratis seperti di sekolah atau rumah sakit, juga merancang pembalut yang dapat dipakai ulang. Di Indonesia praktik tercatat dilaksanakan atas inisiatif kolektif dari masyarakat/lembaga/usaha," tulis Komnas Perempuan.

Menurut Komnas Perempuan, kebijakan perpajakan perlu ditinjau kembali agar manfaat perubahan tarif benar-benar dirasakan konsumen perempuan. Inovasi pembalut yang dapat digunakan ulang juga dinilai mendukung keberlanjutan lingkungan.

"Kebijakan dapat ditinjau kembali, juga perlu dipantau apakah perubahannya akan sampai manfaatnya ke konsumen perempuan. Sementara itu, inovasi pembalut yang dapat digunakan ulang juga baik untuk keberlanjutan lingkungan," lanjut unggahan tersebut.

Komnas Perempuan menegaskan pentingnya kebijakan fiskal yang mendukung pemenuhan kebutuhan dasar perempuan serta aksi kolektif untuk mendorong perubahan. "Namun dari semua, kita perlu memastikan kebijakan fiskal, serta meneruskan aksi kolektif kita untuk mendorong pemenuhan dasar setiap perempuan," tulis Komnas Perempuan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User