Laporan terhadap Betrand Peto Resmi Naik ke Penyidikan, Polda Metro Jaya Kantongi Sejumlah Bukti
Polda Metro Jaya menaikkan status laporan terhadap Betrand Peto dari penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Penyidik telah memeriksa korban, saksi, dan terlapor, serta mengamankan alat bukti seperti visum, CCTV, dokumentasi luka, dan percakapan media sosial. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk melengkapi pembuktian.
Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara laporan dari ANW terhadap Betrand Peto dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status hukum ini berlaku sejak 27 Oktober 2026, seperti disampaikan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Jakarta, Jumat.
Menurut Onkoseno, penyidik telah meminta keterangan dari korban, sejumlah saksi, serta terlapor yang berinisial ABT alias BP. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti dan memperkuat konstruksi perkara.
Selain memeriksa para pihak, penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti. Alat bukti tersebut antara lain hasil visum, rekaman kamera pengawas atau CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial.
Onkoseno menambahkan, langkah berikutnya yang akan ditempuh penyidik adalah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor. Pemeriksaan itu bertujuan melengkapi pembuktian sebelum penyidik menentukan status hukum selanjutnya.
"Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti," ujar Onkoseno.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan terhadap publik figur berinisial BP atau Betrand Peto selama delapan jam. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari tahap klarifikasi untuk menindaklanjuti proses penyelidikan yang tengah berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa dalam pemeriksaan pada Kamis (8/10) tersebut, penyidik mengajukan total 54 pertanyaan kepada BP. "Terkait perkara laporan ANW, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan menindaklanjuti proses penyelidikan. Kemudian, telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap BP, yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam dengan total 54 pertanyaan," kata Budi di Jakarta, Jumat (9/10).
Dengan naiknya status ke penyidikan, penyidik disebut akan segera melakukan gelar perkara setelah seluruh pemeriksaan rampung. Gelar perkara menjadi langkah penting untuk menentukan arah penanganan kasus yang melibatkan publik figur tersebut.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)