OJK Catat Perusahaan Masih Antre Cari Modal Rp26 Triliun, Mayoritas Lewat IPO

OJK mencatat rencana penghimpunan dana Rp26,24 triliun dari perusahaan yang bersiap melakukan penawaran umum, mayoritas lewat IPO. Hingga 27 Oktober 2026, total penghimpunan dana pasar modal mencapai Rp202,04 triliun dengan 974 emiten terdaftar dan 33,46 juta investor ritel. Meski begitu, MSCI masih mengevaluasi status pasar modal Indonesia dan membuka konsultasi reklasifikasi dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Nov 01, 2026 - 16:02
Updated: 9 hours ago
0
OJK Catat Perusahaan Masih Antre Cari Modal Rp26 Triliun, Mayoritas Lewat IPO
OJK Catat Perusahaan Masih Antre Cari Modal Rp26 Triliun, Mayoritas Lewat IPO

Minat korporasi untuk mencari pendanaan melalui pasar modal Indonesia masih kuat di tengah dinamika pasar global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada rencana penghimpunan dana sebesar Rp26,24 triliun dari sejumlah perusahaan yang bersiap melakukan penawaran umum, dengan mayoritas berasal dari penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

Data tersebut termuat dalam Laporan Perkembangan Sektor Jasa Keuangan dan Pasar Modal Indonesia yang dirilis OJK. Hingga 27 Oktober 2026, total penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp202,04 triliun. Capaian itu didukung oleh 974 emiten yang tercatat di bursa.

Dari sisi investor, OJK menilai minat masyarakat untuk berinvestasi tetap terjaga. Hal ini tercermin dari pertumbuhan jumlah investor ritel yang kini mencapai 33,46 juta investor.

Kendati demikian, pasar modal Indonesia masih menghadapi evaluasi dari lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley International Capital (MSCI). Berdasarkan tinjauan Juni 2026, MSCI menilai aksesibilitas pasar modal Indonesia relatif baik dibandingkan negara emerging market lainnya, dengan penilaian positif pada 16 dari 18 indikator.

MSCI juga mengapresiasi langkah reformasi transparansi yang dilakukan OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Beberapa langkah tersebut antara lain keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen, kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), serta rencana kenaikan free float minimum menjadi 15 persen.

Meski begitu, MSCI menegaskan bahwa hal terpenting bagi investor institusional internasional adalah konsistensi implementasi kebijakan tersebut. Dampaknya, pada 15 Oktober lalu, MSCI resmi meluncurkan konsultasi atas usulan reklasifikasi indeks pasar modal Indonesia dari status Emerging Market menjadi Standalone Market atau pasar mandiri.

Sambil menunggu proses tersebut, MSCI mempertahankan kebijakan pembekuan atau freeze pada saham-saham Indonesia. Keputusan final atas status pasar modal Indonesia dijadwalkan diumumkan pada akhir Juni 2027 mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User