Rangkuman Kriminal Sepekan: 20 Tersangka Curanmor Ditangkap hingga Laporan Betrand Peto Naik Penyidikan
Polda Metro Jaya menangkap 20 tersangka curanmor di Jabodetabek dari 23 laporan polisi. Selain itu, sopir taksi online tewas saat isi daya mobil listrik di Cengkareng, Polres Jakpus menyita 1,5 kg sabu, polisi menangkap 19 orang terkait tawuran di Kebon Jeruk, dan laporan terhadap Betrand Peto naik ke tahap penyidikan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dari pengungkapan 23 Laporan Polisi (LP), polisi menangkap 20 tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung delapan program prioritas Kapolri, khususnya penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.
Selain kasus curanmor, seorang sopir taksi online berinisial MS (46) meninggal dunia saat mengisi daya mobilnya di lahan parkir diler mobil listrik di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa. Panit Laka Lantas Polres Jakarta Barat, Ipda Deddy Mohammadi, mengatakan pihaknya menerima laporan insiden tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Pusat menyita 1.599 gram atau sekitar 1,5 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka berinisial AA dan AR di kawasan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam tawuran antarkelompok di Jalan Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada Senin (26/10) dini hari. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan bahwa 19 orang yang diamankan terdiri dari tujuh orang dewasa dan 12 anak berhadapan hukum (ABH).
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa perkara dengan pelapor berinisial ANW terhadap Betrand Peto telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari korban, sejumlah saksi, serta terlapor berinisial ABT alias BP.
Rangkaian peristiwa ini menjadi sorotan publik selama sepekan terakhir, menunjukkan berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah Jabodetabek. Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres terus berupaya menindak berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, peredaran narkotika, tawuran, hingga penanganan laporan yang melibatkan publik figur.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)