ISPU Padang Panjang Sentuh 197, Sekolah Kembali Belajar dari Rumah Tiga Hari

Kualitas udara Padang Panjang memburuk dengan ISPU 197,707 atau kategori tidak sehat pada 20 Oktober 2026. Disdikbud setempat pun menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi PAUD hingga SMP selama 21-23 Oktober 2026 melalui surat edaran resmi, sementara guru tetap memantau siswa secara daring dan orang tua diminta mendampingi anak belajar di rumah.

Oct 21, 2026 - 04:02
Updated: 8 hours ago
0
ISPU Padang Panjang Sentuh 197, Sekolah Kembali Belajar dari Rumah Tiga Hari
ISPU Padang Panjang Sentuh 197, Sekolah Kembali Belajar dari Rumah Tiga Hari

Kualitas udara di Kota Padang Panjang memburuk hingga masuk kategori tidak sehat. Hasil uji udara pada 20 Oktober 2026 mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 197,707, angka yang membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat bergerak cepat mengambil kebijakan.

Melalui Surat Edaran Nomor 400.1/2223/Disdikbud-PP/X/2026 tertanggal 20 Oktober 2026, Disdikbud Kota Padang Panjang memutuskan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hari, yakni 21 hingga 23 Oktober 2026. Selama periode itu, sekolah dapat menyelenggarakan PJJ atau mengarahkan peserta didik untuk belajar mandiri di rumah.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan. Disdikbud juga mendasarkannya pada laporan hasil uji udara UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Padang Panjang Nomor 156/LHU/UPTD.LABLH-PP/X/2026 tertanggal 20 Oktober 2026.

Langkah ini menjadi perkembangan terbaru setelah sekolah di Padang Panjang kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin, 19 Oktober 2026. Ketika itu, Disdikbud mewajibkan siswa mengenakan masker selama berada di lingkungan sekolah dan meniadakan sementara seluruh kegiatan luar ruangan.

Penerapan PJJ menyasar peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, termasuk satuan pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di bawah naungan Disdikbud Padang Panjang. Sementara itu, RA, MI, MTs, dan MA menyesuaikan pembelajaran dengan petunjuk teknis serta kebijakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang. Adapun SMA, SMK, dan SLB mengikuti kebijakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sumatera Barat.

Selama PJJ berlangsung, guru dan tenaga kependidikan tetap memantau kehadiran serta keaktifan peserta didik secara berkala melalui grup WhatsApp, sistem manajemen pembelajaran (LMS), atau media komunikasi digital lainnya. Disdikbud juga meminta siswa mengikuti pembelajaran dan menyelesaikan tugas sesuai instruksi sekolah.

Orang tua diharapkan mendampingi anak selama belajar di rumah serta memastikan mereka tetap berada di dalam rumah. Untuk pelaksanaan pembelajaran setelah 23 Oktober, Disdikbud akan menyesuaikan kebijakan dengan laporan kualitas udara dari pihak berwenang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User