Bukan Cuma Pegasus, LIMS Juga Dipakai Sadap Prabowo: Ini Beda Cara Kerjanya

Kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo menyeret LIMS, teknologi penyadapan lewat jaringan operator yang berbeda dari Pegasus. Peneliti siber Alfons Tanujaya menyebut LIMS tak meninggalkan jejak di ponsel korban, sementara Pegasus harus menginfeksi perangkat target. Tiga jenderal Polri pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Nov 04, 2026 - 04:02
Updated: 9 hours ago
0
Bukan Cuma Pegasus, LIMS Juga Dipakai Sadap Prabowo: Ini Beda Cara Kerjanya
Bukan Cuma Pegasus, LIMS Juga Dipakai Sadap Prabowo: Ini Beda Cara Kerjanya

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto ikut menyeret nama Lawful Interception Management System (LIMS), teknologi yang dirancang memfasilitasi penyadapan melalui jaringan telekomunikasi. Bagi banyak orang, istilah ini masih asing, berbeda dengan Pegasus, spyware buatan NSO Group asal Israel yang lebih dulu dikenal publik.

Peneliti keamanan siber Alfons Tanujaya menegaskan LIMS bukan perangkat lunak mata-mata seperti Pegasus. Menurut dia, LIMS adalah antarmuka resmi yang menghubungkan penegak hukum langsung ke infrastruktur jaringan operator telekomunikasi.

"Nomor target dimasukkan dari pusat pemantauan, lalu operator mengalirkan salinan komunikasinya. Di sinilah masalahnya, karena penyadapan terjadi di jaringan operator, tidak ada perubahan apa pun di perangkat yang disadap," ujar Alfons saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (4/11).

Karena itu, dari sisi korban, penyadapan lewat LIMS sama sekali tidak terdeteksi. Berbeda dengan Pegasus yang harus dipasang di ponsel target dan jejaknya masih bisa ditemukan melalui pemeriksaan forensik.

Mengacu penjelasan European Telecommunications Standards Institute (ETSI), LIMS berkaitan dengan konsep lawful interception, yakni penyadapan yang dilakukan secara sah berdasarkan kewenangan hukum. Dalam mekanisme ini, penyedia layanan telekomunikasi berperan penting karena intersepsi berlangsung melalui jaringan yang mereka operasikan, lalu hasilnya disalurkan kepada aparat penegak hukum berwenang.

Informasi hasil intersepsi terbagi dua kategori. Pertama, intercept-related information (IRI) yang mencakup identitas pihak yang berkomunikasi, waktu, durasi, dan informasi koneksi. Kedua, content of communication (CC), yaitu isi komunikasi seperti percakapan telepon. LIMS berfungsi mengelola proses pengumpulan informasi tersebut, mulai dari administrasi target, pengaturan intersepsi, hingga pengelolaan hasil penyadapan.

Sementara Pegasus bekerja dengan menyusupi perangkat target, menginfeksi, lalu mengakses informasi yang tersimpan di dalamnya. Citizen Lab, laboratorium riset keamanan siber University of Toronto yang pertama melaporkan kasus Pegasus pada 2016, menyebut spyware ini mampu memanfaatkan celah keamanan sistem operasi ponsel untuk melakukan infeksi tanpa interaksi korban atau zero-click.

Dengan demikian, LIMS dan Pegasus berbeda dalam cara, kegunaan, dan tujuan. LIMS memperoleh informasi komunikasi dan isi komunikasi secara terbatas sesuai kemampuan jaringan, sedangkan Pegasus dapat mengakses informasi yang jauh lebih luas di dalam ponsel.

Dalam perkembangannya, tiga jenderal aktif Polri ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyadapan. Mereka adalah eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Ketiganya disebut memerintahkan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh pada 2025-2026, serta memerintahkan penghapusan data hasil penyadapan pada Oktober 2026.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User