Wapres Palestina Balas Kritik Menlu Israel, Pemilu Baru Dijadwalkan 2027
Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh membalas kritik Menlu Israel Gideon Saar soal penundaan pemilu Palestina. Al-Sheikh menegaskan penundaan terjadi akibat tindakan Israel yang menghambat penyelenggaraan pemilu. Di tengah perselisihan, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menetapkan pemilu presiden dan legislatif digelar 11 September 2027, menggantikan jadwal sebelumnya pada November tahun ini.
Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh melontarkan balasan tajam terhadap kritik Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar terkait penundaan pemilihan umum di Palestina. Melalui platform media sosial X pada Sabtu (10/10), Al-Sheikh menegaskan bahwa penundaan tersebut bukan tanpa sebab, melainkan akibat tindakan Israel yang dinilai menghambat jalannya proses demokrasi di Palestina.
Al-Sheikh menyindir Saar yang tiba-tiba menunjukkan kepedulian terhadap masa depan demokrasi Palestina. Menurutnya, sikap tersebut terkesan munafik mengingat Israel terus melakukan serangan dan kekerasan terhadap warga Palestina. "Menteri Luar Negeri Israel kini tampak peduli dengan masa depan demokrasi di Palestina setelah pemilihan legislatif ditunda akibat kejahatan, tindakan, teror, dan kekerasannya," ujar Al-Sheikh seperti dikutip dari Anadolu Agency.
Ia pun menyoroti pihak yang bertanggung jawab atas penderitaan rakyat Palestina setiap hari, namun justru berlagak menggurui. "Orang yang bertanggung jawab atas pembantaian rakyat kami setiap hari kini justru menggurui kami seperti seorang pengkhotbah," lanjutnya.
Pernyataan tersebut merupakan respons atas tuduhan Saar yang menuding Presiden Palestina Mahmoud Abbas melakukan korupsi dan menyesatkan masyarakat internasional terkait penundaan pemilu. Saar juga menolak klaim Palestina bahwa kebijakan Israel telah menciptakan hambatan bagi penyelenggaraan pemilu, dan menilai alasan itu hanya dipakai untuk menghindari tanggung jawab.
Di tengah ketegangan kedua pihak, pada Sabtu, Abbas menerbitkan dekret presiden yang menetapkan pemilihan presiden dan legislatif Palestina akan digelar pada 11 September 2027. Jadwal baru ini menggantikan rencana sebelumnya yang semula dijadwalkan pada November tahun ini.
Menurut data, hampir 2,97 juta warga Palestina memiliki hak pilih. Jumlah itu terdiri atas sekitar 1,59 juta pemilih di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1,24 juta di Jalur Gaza, dan 140 ribu warga di Yerusalem Timur yang juga diduduki Israel.
Penetapan jadwal baru ini menjadi perkembangan penting bagi proses politik Palestina. Pemilihan legislatif terakhir di wilayah tersebut berlangsung pada 2006, ketika Hamas memenangkan mayoritas kursi. Sejak saat itu, Palestina belum kembali menggelar pemilihan legislatif, dengan perselisihan politik dan situasi keamanan yang terus membayangi proses penyelenggaraan pemilu.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)