Aduan Warga Berbuah Cepat, Lima Pelaku Tawuran di Pondok Bambu Diciduk Bersama Sembilan Celurit
Lima pelaku tawuran diamankan Tim Patroli Gabungan Polda Metro Jaya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu dini hari, setelah aduan warga pukul 02.10 WIB. Barang bukti sembilan celurit disita. Polisi mengimbau peran aktif orang tua dan melaporkan potensi tawuran ke Call Center Polri 110.
Tim patroli gabungan Polda Metro Jaya menangkap lima orang pelaku tawuran di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari. Penangkapan ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat yang masuk ke petugas sekitar pukul 02.10 WIB. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sembilan celurit sebagai barang bukti.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menjelaskan bahwa petugas dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyisiran setelah menerima laporan warga. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Setiap informasi akan kami respons secara cepat sebagai bagian dari upaya pencegahan," ujar Henik di Jakarta, Minggu.
Setelah ditangkap di lokasi kejadian, kelima terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur. Mereka akan menjalani pemeriksaan mendalam oleh Unit Resmob untuk mendalami peran masing-masing dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. Hal ini untuk mengantisipasi keterlibatan anak dalam aksi kejahatan maupun tawuran.
"Jangan sampai mereka membawa senjata tajam atau terlibat tawuran. Jika mengetahui adanya rencana tawuran, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat dicegah sejak awal," kata Budi.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Call Center Polri 110 apabila melihat atau mengetahui potensi gangguan ketertiban dan ketenteraman masyarakat di wilayahnya. Laporan cepat dari warga dinilai krusial untuk mencegah aksi tawuran yang meresahkan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)