KSPI Desak PPN Pembalut Jadi Nol Persen, Bandingkan dengan Kebijakan Negara Maju
KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah menghapus PPN 11 persen pada pembalut wanita karena dinilai sebagai kebutuhan primer, bukan barang mewah. Said Iqbal menyoroti sejumlah negara maju yang telah menerapkan tarif nol persen bahkan menggratiskan pembalut, dan meminta Presiden Prabowo mengarahkan Menkeu Suahasil Nazara membebaskan pajak tersebut.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menyuarakan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen pada produk pembalut wanita. Mereka menilai pajak tersebut seharusnya diturunkan menjadi nol persen karena pembalut merupakan kebutuhan pokok bulanan perempuan yang tidak bisa ditunda.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa pembalut bukanlah barang mewah yang pantas dikenakan pajak. Bahkan, produk ini sudah tercatat dalam 64 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi acuan penetapan upah minimum. "Pembalut wanita adalah kebutuhan primer, seperti beras dan minyak goreng. Itu kebutuhan primer dan bukan barang mewah. Kenapa mesti dikenakan pajak 11 persen? Tinggi sekali," tegas Said dalam konferensi pers daring, Selasa (3/11).
Menurut Said, penerapan PPN 11 persen itu membebani pengeluaran rutin buruh perempuan dan menggerus daya beli mereka. Ia juga menyoroti kenaikan upah nominal yang dinilai tidak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok sehari-hari. "Upah riil buruh turun terus karena daya beli. Kenaikan upah masih kalah dengan kenaikan indeks harga konsumen. Memang nominalnya naik, tetapi upah kita turun," ujarnya.
Said lantas membandingkan kebijakan perpajakan Indonesia dengan sejumlah negara lain. Menurutnya, Indonesia terbilang cukup ketat memungut pajak atas produk sanitasi perempuan. Beberapa negara maju justru telah menghapus pajak pembalut, bahkan memberikannya secara gratis sebagai wujud tanggung jawab negara.
"Di beberapa negara yang pajaknya tinggi-tinggi, seperti Amerika, Kanada, Australia, pembalut wanita pajaknya 0 persen. Bahkan, di Skotlandia, Britania Raya, pembalut wanita itu gratis. Itu salah satu tanggung jawab negara karena seperti orang melahirkan dan hamil, itu kondisi alamiah seorang wanita," kata Said.
Berdasarkan data Komnas Perempuan, sejumlah negara memang menerapkan tarif pajak rendah atau nol persen untuk produk menstruasi. Australia, Kanada, Inggris, dan Malta menetapkan 0 persen, sementara Austria 7 persen dan Spanyol 4 persen. Adapun Indonesia masih mengenakan PPN efektif 11 persen.
Karena itu, pihak buruh meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara agar membebaskan PPN pembalut wanita. Said meyakini penghapusan pajak ini tidak akan membebani APBN secara signifikan, tetapi dampaknya langsung terasa bagi pengeluaran rutin perempuan.
Selain pembalut, Said menegaskan akan menemui Bendahara Negara untuk memperjuangkan pembebasan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Ia menyebut pembahasan yang sebelumnya sempat berjalan bersama Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, perlu diajukan kembali. "Saya tetap akan menemui Menteri Keuangan secepat mungkin, Pak Suahasil, untuk memberi masukan ulang bahwa pajak JHT 0 persen. Termasuk saya bawa lagi pajak untuk pembalut wanita adalah 0 persen," ucapnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)